Konferensi pers kasus pembunuhan Luis David Hutabarat (32) yang diduga melibatkan prajurit TNI yang bertugas mengamankan PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (23/6/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Pemohon dalam Prapid itu adalah Desi Nainggolan, istri Luis David Hutabarat, yang mempersoalkan dugaan penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah atau undue delay.
Perwakilan tim hukum ARMI, Ady Yoga Kemit, menyatakan Kapolres Labuhanbatu dan Kasatreskrim Polres Labuhanbatu tidak menghadiri sidang perdana tersebut. Menurut Ady, ketidakhadiran itu juga tidak disertai alasan yang jelas.
“Ketidakhadiran para pihak ini bukan hanya cacat dalam hal administrasi saja. Namun pihak terlapor dalam hal ini melakukan pembiaran atas proses hukum yang berlangsung sehingga keadilan terhadap korban berlarut dalam ruang sunyi,” kata Ady dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).