Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ancam dan Peras Kalapas Pekanbaru, Pria Ngaku Wartawan Ditangkap
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)
  • Seorang pria berinisial KS ditangkap Polsek Bukit Raya di Pekanbaru karena mengancam dan memeras Kalapas Kelas IIA Pekanbaru dengan modus mengaku sebagai wartawan.
  • KS meminta uang hingga Rp15 juta agar berita negatif tentang Lapas Kelas IIA Pekanbaru dihapus, namun tertangkap dalam operasi tangkap tangan saat menerima Rp5 juta di sebuah kafe.
  • Kakanwil Ditjenpas Riau menegaskan penghormatan terhadap profesi wartawan, namun menolak tindakan pemerasan dan memastikan kasus ini diproses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pekanbaru, IDN Times - Seorang pria berinisial KS ditangkap pihak kepolisian di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Penangkapan itu dilakukan tim Reskrim Polsek Bukit Raya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe yang berada di Jalan Arifin Achmad.

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, KS melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto. Dengan modus mengaku sebagai wartawan, KS menggunakan mengancam dengan membuat atau mempublikasikan pemberitaan bernarasi negatif tentang Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

Dengan ancaman itu, KS kemudian meminta sejumlah uang kepada Yuniarto agar pemberitaan negatif tersebut tidak dipublikasikan atau diturunkan.

Terkait hal diatas, dibenarkan Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo. Atas penangkapan itu, KS saat ini tengah menjalani pemeriksaan. "Benar, saat ini sedang diperiksa," ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Peristiwa ini menjadi perhatian karena tindakan tersebut mencoreng profesionalitas dunia jurnalistik. Kompol David mengimbau masyarakat, khususnya ASN, agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa.

1. Begini kronologinya

ilustrasi pemerasan (unsplash.com/Nick Pampoukidis)

Berdasarkan data dan informasi yang diterima IDN Times, pengancaman dan pemerasan itu bermula saat Yuniarto mendapat kiriman video TikTok dengan akun Genta Online, yang bernarasi ada warga binaan yang mengendalikan jaringan Narkoba di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Setelah mendapat video tersebut, Yuniarto kemudian mendapatkan telfon WA dengan nomor 0853-7664-98**.

Dimana, sang penelfon bertanya kepada Yuniarto yang isinya, 'pak Kalapas apakah berita terhadap jaringan Narkoba di Lapas Kelas IIA Pekanbaru memang benar dan apakah pak Kalapas memang menerima setoran dari warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru'.

Atas pertanyaan itu, Yuniarto tidak menanggapinya. Namun, ia memerintahkan anak buahnya untuk mencari tahu siapa yang menelfonnya itu. Atas hal itu, sang anak buah pun menghubungi nomor tersebut dan mengetahui bahwa orang itu berinisial KS dan dari media Genta Online.

Dalam pembicaraannya, anak buah Yuniarto meminta kepada KS untuk menghapus berita yang tidak benar tentang Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Atas permintaan itu, KS akan menghapus berita tersebut jika memberikan uang sebanyak Rp15 juta.

Mendengar hal itu, anak buah Yuniarto dan KS buat kesepakatan untuk bertemu disebuah kafe yang berada di Jalan Arifin Achmad. Dalam pertemuan itu, anak buah Yuniarto memberikan uang sebanyak Rp5 juta kepada KS. Sedangkan sisanya Rp10 juta, akan diberikan ke KS jika berita negatif tentang Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah dihapus dari website gentaonline.com.

Setelah mengantongi uang itu, tidak lama, pihak kepolisian dari Polsek Bukit Raya tiba di kafe tersebut langsung mengamankan KS. Selanjutnya, KS bersama uang Rp5 juta itu dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

2. Ini penjelasan Kakanwil Ditjenpas Riau

Kakanwil Ditjenpas Provinsi Riau Maizar (kiri) didampingi Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto (IDN Times/ dok Lapas Pekanbaru)

Disisi lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Provinsi Riau Maizar, angkat bicara mengenai ancaman dan pemerasan yang dialami oleh Kalapas Kelas IIA Pekanbaru itu. 

Menurut Maizar, kasus ini berawal dari pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pengendalian Narkoba dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru oleh seorang warga binaan berinisial AW. Namun, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru menilai informasi tersebut tidak akurat.

Kemudian, pada awal Maret 2026, dua pria yang mengaku wartawan datang ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk mencari narapidana berinisial AW, tetapi kedua orang itu tidak dapat menunjukkan identitas lengkap. Sehari kemudian, sejumlah media mulai memberitakan isu tersebut.

"Pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah mengirimkan klarifikasi resmi ke media gentaonline.com, namun tidak ditayangkan. Situasi memanas ketika oknum wartawan tersebut terus menggencarkan pemberitaan serupa dan mulai meminta sejumlah uang agar konten negatif dihapus," terang Maizar.

Pada minggu pertama Maret 2026, pertemuan antara pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan KS dilakukan di sebuah kafe. Dalam pertemuan itu, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru sempat memberikan uang Rp3 juta sebagai bentuk 'silaturahmi'.

Namun, KS kembali meminta tambahan dana. Permintaan itu terus berlanjut hingga mencapai Rp15 juta, dengan rincian Rp10 juta untuk menghapus konten dan Rp5 juta untuk dibagikan kepada pihak lain. 

"Pihak Lapas Pekanbaru menilai permintaan tersebut telah mengarah pada pemerasan," sebut Maizar.

Atas hal tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaporkan ke Polsek Bukit Raya. Dalam arahan pihak kepolisian, dilakukan penyerahan uang secara langsung ke KS sebagai bagian dari upaya penindakan.

3. Menghormati kerja wartawan, tidak mentolelir tindakan yang mengarah pidana

ilustrasi wartawan yang sedang meliput (pixabay.com/AndyLeungHK)

Dalam kesempatan tersebut, Maizar menegaskan bahwa pihaknya menghormati para wartawan dalam setiap pekerjaan atau peliputan. Namun, pihaknya tidak mentolerir tindakan oknum wartawan yang mengarah pada tindak pidana, seperti pengancaman dan pemerasan.

"Kami menghargai insan pers, tapi kalau sudah masuk ranah pemerasan dan pengancaman, tentu harus diproses hukum," tegasnya.

Ia juga memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru tetap berkomitmen memberantas peredaran Narkotika dan menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku.

Editorial Team