Pekanbaru, IDN Times - Seorang pria berinisial KS ditangkap pihak kepolisian di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Penangkapan itu dilakukan tim Reskrim Polsek Bukit Raya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe yang berada di Jalan Arifin Achmad.
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, KS melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto. Dengan modus mengaku sebagai wartawan, KS menggunakan mengancam dengan membuat atau mempublikasikan pemberitaan bernarasi negatif tentang Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dengan ancaman itu, KS kemudian meminta sejumlah uang kepada Yuniarto agar pemberitaan negatif tersebut tidak dipublikasikan atau diturunkan.
Terkait hal diatas, dibenarkan Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo. Atas penangkapan itu, KS saat ini tengah menjalani pemeriksaan. "Benar, saat ini sedang diperiksa," ujarnya, Minggu (22/3/2026).
Peristiwa ini menjadi perhatian karena tindakan tersebut mencoreng profesionalitas dunia jurnalistik. Kompol David mengimbau masyarakat, khususnya ASN, agar segera melapor jika mengalami atau mengetahui praktik serupa.
