Rosi selaku koordinator aksi (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Aksi yang dibuka dengan long march dari Bundaran SIB ke Pusat Kota Medan ini merupakan bagian dari peringatan International Women's Day (IWD) atau Hari Perempuan Internasional. Perempuan dan kelompok rentan yang tergabung dalam aliansi Women's March Medan ini melakukan aksi untuk merefleksikan hak-hak merekan.
"Dari Dapur, Pabrik, Ladang, dan Jalanan" itulah tajuk yang dibawakan. Apa yang mereka sampaikan merupakan akumulasi pengalaman perempuan dalam menghadapi penindasan di berbagai ruang kehidupan.
"Dari dari dapur hingga Jalanan menjadi bukti nyata ketidakadilan struktural yang belum juga mendapat keberpihakan negara. Dapur menjadi ruang pertama penindasan perempuan. Di sinilah kerja-kerja reproduktif, domestik dan perawatan berlangsung tanpa henti, tanpa upah, tanpa pengakuan dan perlindungan hukum," kata Koordinator aksi, Rosi Anggriani.
Pemerintah dan DPR yang hingga kini belum mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), memicu amarah massa aksi. Rosi mengatakan bahwa tanpa payung hukum, pekerja rumah tangga (PRT) rentan mengalami eksploitasi ekonomi, kekerasan seksual, dan penyiksaan.
"Tempat bekerja juga menjadi ruang eksploitasi berlapis. Buruh perempuan menanggung beban kerja yang sama, namun menerima upah lebih rendah," lanjutnya.