Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penyitas kekerasan seksual
ilustrasi penyitas kekerasan seksual (pexels.com/RDNE Stock project)

Deli Serdang, IDN Times – Tabir gelap menyelimuti salah satu kawasan sekolah dasar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang kakek berinisial L (65), yang sehari-hari mencari nafkah sebagai pedagang, kini harus mendekam di sel tahanan setelah diduga melakukan aksi kekerasan seksual terhadap siswi SD di sana.

Penangkapan tersangka menjadi sorotan tajam publik lantaran jumlah korban yang dilaporkan terus bertambah seiring berjalannya penyelidikan. Pihak kepolisian dari Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan kini tengah mendalami motif serta total pasti korban yang terjebak dalam aksi bejat sang kakek.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Dearma Sinaga mengatakan sejauh ini ada sekitar 13 orang yang diduga menjadi korban L. Namun, pihak kepolisian masih mendalaminya.  

“Korbannya ada 13 orang,” ujar Dearma kepada awak media, Sabtu (7/2/2026).

Berikut 5 fakta yang telah dirangkum IDN Times:

1. Terungkap berkat curhat dari korban

ilustrasi penyitas kekerasan seksual (pexels.com/MART PRODUCTION)

Dugaan kekerasan seksual ini akhirnya muncul ke permukaan pada Kamis (5/2/2026) pagi. Hal ini bermula saat salah seorang siswi dengan berani melaporkan perbuatan kakek L kepada gurunya. Laporan tersebut bak bola salju yang menggelinding; satu per satu siswi lain akhirnya ikut buka suara mengenai pengalaman serupa yang mereka alami saat jajan di tempat pelaku.

Pihak sekolah yang terkejut langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kepala dusun setempat. Kabar ini pun dengan cepat menyebar hingga memicu kemarahan warga dan orang tua murid yang langsung mendatangi lokasi untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.

2. Para korban diimingi uang jajan

Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan (Unsplash/Sasun Bughdaryan)

Fakta terungkap cara tersangka mendekati korbannya. Kakek L diduga memanfaatkan kepolosan anak-anak dengan memberikan iming-iming uang jajan sebesar Rp2.000. Dengan uang recehan tersebut, ia merayu para siswi agar mau dipangku, sebelum akhirnya melakukan tindakan kekerasan seksual.

3. Ditemukan koleksi foto korban di ponsel tersangka

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Kecurigaan warga dan pihak berwenang semakin menguat saat dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam milik kakek L. Di dalam gawai tersebut, ditemukan sejumlah foto-foto siswi SD yang diduga merupakan para korbannya. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi pelaku sudah dilakukan secara terencana dan terdokumentasi.

Kepala dusun setempat, Zulfan, menyebutkan bahwa koleksi foto tersebut menjadi salah satu bukti yang tak bisa dibantah oleh pelaku saat diinterogasi. Hal ini juga menimbulkan kekhawatiran adanya potensi penyebaran konten ilegal atau perilaku menyimpang lainnya yang lebih luas.

4. Jumlah korban terus bertambah

Ilustrasi kekerasan seksual (Foto: IDN Times)

Meski pada awalnya laporan yang masuk hanya melibatkan beberapa anak, pendataan sementara di lokasi kejadian menunjukkan angka yang jauh lebih besar. Berdasarkan catatan perangkat desa dan pihak sekolah, diduga ada sekitar 15 hingga 20 anak yang menjadi korban. Namun, kepolisian secara resmi mengonfirmasi baru 13 orang yang teridentifikasi secara hukum.

Pihak kepolisian memprediksi jumlah ini masih bisa bertambah mengingat tersangka sudah cukup lama beroperasi di wilayah tersebut dan ada kemungkinan korban lain yang masih takut untuk melapor.

5. Tersangka sudah resmi ditahan, kasus diselidiki

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Guna menghindari amuk massa yang lebih parah, petugas dari Polsek Medan Tembung segera menangkap kakek L dan melimpahkannya ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Status hukum L kini telah resmi menjadi tahanan polisi untuk mempermudah proses penyidikan spesifik terkait perlindungan anak.

Polisi juga mendorong para orang tua yang merasa anaknya mengalami keanehan atau menunjukkan gejala trauma untuk segera melapor. Pendampingan psikologis kini menjadi prioritas utama bagi para korban untuk memulihkan kondisi mental mereka pasca-kejadian.

Editorial Team