Prarekonstruksi Kepling Medan Barat jadi tersangka narkoba (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kepling 19 Pulau Brayan Kota hanya dapat menunduk malu ketika dibawa ke tempat transaksi narkoba di kampungnya dalam pelaksanaan prarekonstruksi. Tak main-main, peran Kepling berinisial MF ini ialah bandar narkoba.
"Kita dapati kepling 19 yang kami duga sebagai tersangka dan sekaligus bandar narkoba. Ia ditangkap pada hari Minggu, tepatnya 9 Maret 2026 lalu sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Yos Sudarso," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf, Rabu (18/3/2026).
MF ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang dimilikinya. Bahkan ada satu paket sabu yang siap pakai.
"Dapat kami sampaikan juga, untuk barang bukti yang berhasil kita amankan, sebanyak tiga paket ataupun tiga bungkus, kurang lebih seberat 298,29 gram. Dan tim pun terus bergerak menemukan tambahan satu paket kecil, ada di jaket yang bersangkutan sebanyak 0,92 gram, ataupun satu paket yang siap pakai," lanjut Rafli.