Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
3 Fakta Kepling di Medan Barat Jadi Bandar Narkoba
Kepling Medan Barat jadi bandar narkoba (IDN Times/Eko Agus Herianto)
  • Seorang Kepling berinisial MF di Medan Barat ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba dengan barang bukti sabu seberat total 299,21 gram.
  • Transaksi narkoba dilakukan di rumah Kepling lain di Pulau Brayan Kota, dan MF diketahui sudah enam bulan mengonsumsi sabu.
  • MF mengaku menjual narkoba untuk menambah penghasilan, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Kabar mengejutkan datang dari Kota Medan tepatnya di Kelurahan Pulau Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat. Kepala Lingkungan (Kepling) 19 berinisial MF (41 tahun) ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba.

Sejauh ini proses sudah bergulir pada tahap prarekonstruksi. Fakta yang terungkap, ternyata transaksi antara Kepling selaku bandar dan para pemakai narkoba dilakukan di kediaman Kepling lainnya.

1. Jadi bandar narkoba, Kepling Medan Barat ditangkap dan punya sabu seberat 298,29 gram

Prarekonstruksi Kepling Medan Barat jadi tersangka narkoba (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kepling 19 Pulau Brayan Kota hanya dapat menunduk malu ketika dibawa ke tempat transaksi narkoba di kampungnya dalam pelaksanaan prarekonstruksi. Tak main-main, peran Kepling berinisial MF ini ialah bandar narkoba.

"Kita dapati kepling 19 yang kami duga sebagai tersangka dan sekaligus bandar narkoba. Ia ditangkap pada hari Minggu, tepatnya 9 Maret 2026 lalu sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Yos Sudarso," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf, Rabu (18/3/2026).

MF ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang dimilikinya. Bahkan ada satu paket sabu yang siap pakai.

"Dapat kami sampaikan juga, untuk barang bukti yang berhasil kita amankan, sebanyak tiga paket ataupun tiga bungkus, kurang lebih seberat 298,29 gram. Dan tim pun terus bergerak menemukan tambahan satu paket kecil, ada di jaket yang bersangkutan sebanyak 0,92 gram, ataupun satu paket yang siap pakai," lanjut Rafli.

3. Kepling 19 Pulau Brayan Kota melakukan transaksi narkoba di rumah kepling lainnya, terungkap sudah 6 bulan konsumsi sabu

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasat Narkoba Polrestabes Medan membeberkan fakta menarik lainnya. Ternyata transaksi narkoba yang dilakukan oleh Kepling 19 dengan konsumennya, dilakukan di kediaman rekannya sesama Kepling di Pulau Brayan Kota.

"Di mana TKP ini merupakan rumah kepala lingkungan 13 di Pulau Brayan Kota juga. Dan kami sampaikan juga, kita melakukan prakonstruksi tentunya untuk memperjelas peran dari saksi, tersangka, dan membuat terang segala suatu tindak pidana. Kami lakukan sebanyak 18 adegan," beber Rafli.

Saat dilakukan pendalaman, MF ternyata juga mengonsumsi narkoba. Dari catatan polisi, Kepling 19 itu sudah 6 bulan memakai obat-obatan terlarang.

"Kami sudah melakukan pendalaman. Yang bersangkutan menurut pengakuan sudah mengonsumsi narkoba estimasi di enam bulan ke belakang," sebutnya.

3. Jadi bandar narkoba untuk menambah penghasilan

Kepling Medan Barat jadi bandar narkoba (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Saat ini Polrestabes Medan sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Sejauh ini juga belum ada yang ditetapkan sebagai buronan.

"Kami pun terus terang begitu syok, ya, yang notabenenya tokoh masyarakat di mana kami pun saat bergerak, saat melakukan tindakan represif di lapangan, tentunya kita meminta bantuan adalah paling terdekat atau paling kita percaya adalah sosok kepala lingkungan. Namun kami pun syok, dengan fakta ini (Kepling jadi bandar narkoba). Dan yang jelas, kita lihat narkoba tidak menyerang posisi, jabatan, maupun role model, tokoh masyarakat, bahkan tokoh apapun. Yang jelas, ini PR kita bersama," tegas Rafli.

Saat ini terhadap Kepling MF telah dilakukan penahanan sementara di Polrestabes Medan. Personel Sat Narkoba juga tengah bekerja dalam melakukan pengembangan.

"Dari pengakuannya, (menjual narkoba) untuk menambah finansial ataupun ekonomi," pungkas Rafli.

Editorial Team