Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
11.856 Ijazah Tingkat SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil
ilustrasi ijazah (unsplash.com/Milos Lopusina)
  • Ombudsman Riau menemukan 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri belum diambil hingga Juli 2025, hasil kajian pengawasan pelayanan publik di sektor pendidikan.
  • Faktor penyebabnya antara lain alumni merasa cukup dengan SKL, keterbatasan waktu, domisili luar daerah, serta persepsi penahanan ijazah; Ombudsman beri rekomendasi perbaikan ke Dinas Pendidikan.
  • Dinas Pendidikan Riau menegaskan tidak ada lagi penahanan ijazah di sekolah negeri dan mengimbau alumni segera mengambilnya, sementara kasus serupa kini lebih banyak terjadi di sekolah swasta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pekanbaru, IDN Times - Belasan ribu alumni tingkat SMA maupun SMK Negeri di Provinsi Riau belum mengambil ijazahnya. Berdasarkan hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, total ada 11.856 ijazah belum diambil.

Temuan tersebut atas hasil kajian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terkait tata kelola pemberian ijazah di SMA maupun SMK Negeri di Bumi Lancang Kuning.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama mengatakan, kajian itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik di sektor pendidikan.

"Masih banyak ijazah yang tersimpan di sekolah dan belum diambil alumni. Ini menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak pendidikan masyarakat," ujar Bambang Pratama, Sabtu (16/5/2026).

1. Ini rinciannya

ilustrasi anak SMA (pexels.com/周 康)

Berdasarkan data yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, hingga 18 Juli 2025, terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri yang belum diambil. Sedangkan di tingkat SMK Negeri, ada 6.221 ijazah yang belum diambil. Dengan demikian, total keseluruhan mencapai 11.856 ijazah.

Pengambilan data dilakukan pada periode April hingga Oktober 2025, dengan objek kajian berupa ijazah yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.

Dari sisi tingkat kepatuhan, sekolah yang memberikan data untuk SMA Negeri mencapai 50,92 persen atau 165 dari total 324 SMA Negeri di Provinsi Riau. Sementara untuk SMK Negeri, tingkat kepatuhan mencapai 78,41 persen atau 109 dari 139 SMK Negeri.

2. Ada sejumlah faktor penyebabnya, Ombudsman sampaikan rekomendasi ke Dinas Pendidikan Riau

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama (IDN Times/ IG ombudsmanriau137)

Lebih lanjut Bambang mengatakan, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan ribuan alumni itu belum mengambil ijazah mereka. Dari sisi alumni, sebagian merasa cukup menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.

Selain itu, keterbatasan waktu juga menjadi kendala karena banyak alumni telah bekerja atau melanjutkan kuliah, sehingga belum sempat mengambil ijazah. Faktor domisili turut memengaruhi, lantaran sebagian alumni telah pindah ke luar daerah.

"Bahkan masih ada persepsi di masyarakat bahwa ijazah akan ditahan sekolah karena adanya tunggakan masa lalu," kata Bambang lagi.

Atas temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Riau memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan satuan pendidikan. Ombudsman merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan sosialisasi secara masif melalui imbauan resmi kepada para alumni agar segera mengambil ijazahnya.

"Dinas Pendidikan harus menjamin ijazah sampai ke tangan para alumni, meskipun para alumni masih ada yang terganjal pembiayaan di sekolahnya," pinta Bambang.

Selain itu, Dinas Pendidikan juga diminta menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) baku terkait penyimpanan dan layanan penyerahan ijazah di sekolah. Sementara kepada pihak sekolah, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau meminta dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh ijazah yang masih tersimpan. Sekolah juga didorong lebih aktif melakukan pendekatan kepada alumni melalui langkah jemput bola dengan menghubungi langsung para lulusan.

"Persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama agar hak masyarakat terhadap dokumen pendidikan dapat terpenuhi dengan baik dan pelayanan publik di sektor pendidikan semakin optimal," pungkas Bambang.

3. Dinas Pendidikan Riau klaim tidak ada kasus menahan ijazah

Kadisdik Provinsi Riau Erisman Yahya (IDN Times/ IG pendidikan_riau)

Terkait dengan temuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Erisman Yahya menerangkan, pihaknya sudah dua kali mengeluarkan surat imbauan kepada sekolah agar tidak ada lagi menahan ijazah siswa/siswi.

"Sebetulnya sekarang ini sudah tidak ada lagi kasus menahan ijazah di sekolah SMA/SMK negeri. Karena kita sudah peringatkan sekolah agar tidak ada lagi penahanan ijazah dengan alasan apapun," kata Erisman.

Jika pun ada ijazah yang belum diambil, Erisman meminta agar masyarakat segera mengambil ke sekolah dan pihaknya memastikan sekolah akan menyerahkannya.

"Jadi pada prinsipnya tak ada sekolah menahan ijazah. Adapun data yang dirilis Ombudsman itu merupakan ijazah lama-lama, ijazah tahun 2004 ke bawah yang tidak diambil alumni. Kita juga tak tahu kenapa tak diambil, mungkin yang bersangkutan sudah pindah atau mohon maaf ada yang sudah meninggal dunia," ucapnya.

Erisman tak menampik saat ini kasus penahan ijazah terjadi di sekolah swasta. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima Dinas Pendidikan Riau belum lama ini.

"Kemungkinan kasus penahanan ijazah yang terjadi sekarang itu di sekolah swasta yang banyak. Ada juga di pesantren, karena sekolah boarding. Mereka menahan ijazah karena siswa ada tunggakan," sebutnya.

"Karena itu, kita juga mengimbau sekolah swasta untuk tidak menahan ijazah siswa. Jika pun masalah administrasi yang belum diselesaikan siswa, bisa dibicarakan. Karena Baznas Riau juga siap membantu bagi siswa kurang mampu untuk mengambil ijazah yang ditahan. Namun tentu tidak semuanya bisa dibantu Baznas, karena tidak mungkin semua tunggakan siswa dipenuhi jika jumlahnya puluhan juta. Tapi intinya bisa dibantu, sesuai syarat dan ketentuan Baznas Riau," sambungnya.

Editorial Team