Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah memberangkatkan warga Medan bekerja ke luar negeri (Dok. Diskominfo Medan)
Pernyataan itu disampaikan Ramaddan saat rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang pada 6 Mei 2026. Rapat digelar untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan penempatan tenaga kerja.
Sektor pekerjaan yang tersedia umumnya adalah operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, dan sektor lainnya.
Ramaddan mengingatkan calon pekerja untuk mempersiapkan diri, mulai dari keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, hingga pemahaman prosedur penempatan resmi.
Disnaker juga mengimbau masyarakat agar mencari informasi hanya dari sumber resmi seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan BP2MI. Hal ini untuk menghindari praktik penempatan ilegal.