Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1.017 Warga Medan Kerja ke Luar Negeri via Disnaker, Januari-Mei 2026
Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah memberangkatkan warga Medan bekerja ke luar negeri (Dok. Diskominfo Medan)
  • Sebanyak 1.017 warga Medan diberangkatkan kerja ke luar negeri secara prosedural Januari–Mei 2026, sebagai upaya Pemko memperluas lapangan kerja dan menekan pengangguran.
  • Negara tujuan meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, Asia lainnya, Australia, dan Eropa dengan sektor kerja seperti operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, serta konstruksi.
  • Disnaker Medan menjajaki kerja sama perbankan untuk skema dana talangan bagi calon pekerja ke Jepang agar akses kerja luar negeri lebih aman dan bebas praktik ilegal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Januari–Mei 2026

Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mencatat 1.017 warga diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara prosedural selama periode ini sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan menekan pengangguran.

6 Mei 2026

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyampaikan pernyataan dalam rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang untuk memperkuat koordinasi penempatan tenaga kerja.

kini

Disnaker Medan menjajaki kerja sama dengan perbankan untuk skema dana talangan bagi calon pekerja ke Jepang guna membantu mereka yang terkendala biaya awal.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan memberangkatkan 1.017 warga untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural selama Januari hingga Mei 2026 sebagai bagian dari program perluasan kesempatan kerja.
  • Who?
    Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan di bawah Plt Kepala Dinas Ramaddan, bersama P3MI dan lembaga pelatihan bahasa Jepang, serta para calon pekerja migran asal Medan.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Kota Medan, dengan penempatan tenaga kerja ke berbagai negara tujuan seperti Malaysia, Jepang, Timur Tengah, Australia, Asia lainnya, dan Eropa.
  • When?
    Pemberangkatan dilakukan sepanjang periode Januari hingga Mei 2026, dengan rapat evaluasi dan koordinasi digelar pada 6 Mei 2026.
  • Why?
    Program ini bertujuan memperluas lapangan kerja bagi warga Medan, menekan angka pengangguran, serta mencegah praktik penempatan tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
  • How?
    Pemberangkatan dilakukan melalui P3MI terdaftar dengan pembekalan keterampilan dan dokumen resmi; Disnaker juga menjajaki skema dana talangan bersama perbankan untuk membantu biaya awal calon pekerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Banyak orang dari Medan mau kerja di luar negeri. Ada seribu lebih orang yang sudah berangkat dari bulan Januari sampai Mei tahun 2026. Mereka pergi ke Malaysia, Jepang, Timur Tengah, dan juga Eropa. Pemerintah bantu supaya semua berangkat dengan cara yang benar. Sekarang mereka juga mau buat bantuan uang untuk yang mau kerja ke Jepang tapi belum punya biaya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Upaya Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan memberangkatkan lebih dari seribu warga bekerja ke luar negeri secara prosedural menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses kerja yang aman dan legal. Melalui pelatihan, koordinasi dengan lembaga resmi, serta rencana dukungan pembiayaan, langkah ini mencerminkan perhatian terhadap peningkatan keterampilan dan perlindungan tenaga kerja Medan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mencatat sebanyak 1.017 warga telah diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara prosedural selama periode Januari hingga Mei 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Medan memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran di kota tersebut.

1. Negara tujuan penempatan mulai dari Malaysia hingga Eropa

Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah memberangkatkan warga Medan bekerja ke luar negeri (Dok. Diskominfo Medan)

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan mengatakan negara tujuan penempatan meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.

“Pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan warga Medan. Tapi proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar,” ujarnya.

2. Sektor kerja dan persiapan calon pekerja

Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah memberangkatkan warga Medan bekerja ke luar negeri (Dok. Diskominfo Medan)

Pernyataan itu disampaikan Ramaddan saat rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang pada 6 Mei 2026. Rapat digelar untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan penempatan tenaga kerja.

Sektor pekerjaan yang tersedia umumnya adalah operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, dan sektor lainnya.

Ramaddan mengingatkan calon pekerja untuk mempersiapkan diri, mulai dari keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, hingga pemahaman prosedur penempatan resmi.

Disnaker juga mengimbau masyarakat agar mencari informasi hanya dari sumber resmi seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan BP2MI. Hal ini untuk menghindari praktik penempatan ilegal.

3. Siapkan skema dana talangan untuk ke Jepang

Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan telah memberangkatkan warga Medan bekerja ke luar negeri (Dok. Diskominfo Medan)

Sebagai tindak lanjut rapat, Disnaker Medan akan menjajaki kerja sama dengan perbankan untuk skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja ke Jepang.

Inisiatif ini ditujukan bagi warga yang sudah siap bekerja tapi terkendala biaya awal.

“Melalui fasilitasi penempatan prosedural, pembinaan mitra, pelatihan keterampilan, dan rencana dukungan pembiayaan, kami ingin membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat Medan,” kata Ramaddan.

Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret menekan angka pengangguran sekaligus melindungi warga dari risiko menjadi korban penempatan ilegal.

Editorial Team