Ilustrasi belajar agama (pixabay.com/mucahityildiz)
Sebelumnya kasus berawal dari unggahan di akun TikTok Hidayah Mualaf Channel. Hal itu berisi rekaman suara yang berisikan kalimat penistaan agama.
Tim patroli tim siber dari Polrestabes Medan, Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB menemukan unggahan tersebut. Belakangan diketahui adalah Rudi Simamora.
Dalam video yang beredar viral itu, Rudi diduga sudah menghina Tuhan. “Carilah literatur-literatur atau sejarah dunia, ada enggak orang yang menyembah Allah SWT sebelum abad ke-7 ? tak ada, satu pun. Tak ada? Samanya kalian sama Tuhannya orang yang lain, agama yang lain. Tuhannya itu baru ada di tahun sekian, kalau Tuhan Yesus itu, bapa Yahwe yang menjadi manusia," kata Rudi dalam video tersebut.