Jakarta, IDN Times - Suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah buka suara soal adanya fasilitas pemesanan sel sebelum ia mendekam di sana.
Hal ini diungkapkannya pada persidangan kasus suap Kepala Lapas Sukamiskin yang digelar di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (6/2).
Fahmi turut dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Kalapas Wahid Husein.
Ia mengaku memesan sel kepada seorang perantara yang juga napi di Lapas Sukamiskin.
Di hadapan majelis hakim, Fahmi mendapat informasi jumlah sel mewah di dalam Lapas Sukamiskin terbatas dan berebut. Untuk itu, sebelum dijebloskan ke sana, ia harus memesan lebih dulu.
"Jadi, kalau mau dapat kamar, (harus) booking dulu. Dari informasi itu, (saya) mengutus orang untuk mengecek, ternyata benar," ujar Fahmi pada Rabu kemarin.
Harga sel mewah lengkap dengan fasilitas bak hotel itu dipatok Rp700 juta. Ia mengaku harus membayar DP dulu sebesar Rp100 juta kepada perantara tersebut. Sisa pembayaran dilakukan melalui transfer.
"Dari situ dikasih (uang) Rp100 juta, setelah itu melalui transfer Rp600 juta," kata dia.
Begitu ia tiba di Lapas Sukamiskin, sel yang ia huni sudah terdapat berbagai fasilitas, dimulai dari pendingin udara, televisi, ponsel dan tempat tidur yang lebih nyaman. Lalu, siapa napi yang menjadi perantara untuk menerima uang suap dari para terdakwa kasus korupsi?