Tersangka Yopi yang terlibat dalam penyerangan warkop (dok.Polsek Medan Timur)
Terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol Briston membenarkan penyerangan yang terjadi di warkop dekat Kampus UMSU itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah menangkap salah satu dari komplotan preman yang melakukan penyerangan.
"Terkait penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap pegawai Warkop Jaya Jalan Mukhtar Basri, Kelurahan Glugur Darat, personel Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur mengamankan 1 orang pelaku atas nama Yopi Molana (36). Berdasarkan rekaman CCTV dia ikut melakukan penganiayaan terhadap karyawan Warkop Jaya," terang Briston.
Ia membenarkan bahwa ada pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Mereka merupakan preman sekaligus teman dari tersangka Yopi.
"Berdasarkan keterangan tersangka Yopi bahwa benar mereka telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap seorang laki-laki yang bekerja di Warkop Jaya. Penganiayaan tersebut terjadi karena Yopi CS tersinggung sebagai pemuda setempat merasa tidak dihargai oleh pemilik dan karyawan Warkop Jaya. Awal mulanya mereka meminjam gelas, tapi tidak dipenuhi oleh karyawan dengan alasan pengunjung ramai," pungkasnya.
Dari peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah rekaman CCTV, batu dan sapu yang digunakan memukul Korban, speaker yang dilemparkan kepada korban, dan sendok goreng yang juga digunakan untuk menyerang pegawai.