Lurah Perintis Muhammad Fadli (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Di Polsek Medan Timur, Muhammad Fadli selaku Lurah Perintis Kota Medan angkat bicara. Ia mengaku pencabutan polisi tidur depan rumah Mawardi berdasarkan laporan warga.
"Jadi kita dapat laporan dari warga, dia ngelapor dari grup Whatsap soal adanya pemasangan polisi tidur yang pertama tak sesuai aturan dan banyak paku yang menonjol. Ini bolak-balik laporan warga. Warga bukan cuma sekali melapor ini. Saya pun sudah dua kali memidiasi masalah dia dengan warga. Jadi atas laporan warga tadi, saya ambil tindakan membersihkan jalan. Kita laksanakan tugas kewilayahan membersihkan jalan yang ditumpuk tanah, sampah, dan dipasang polisi tidur," jelas Fadli.
Karena Mawardi keberatan, terjadi kontak fisik antara pria tua itu dengan Lurahnya sendiri. Mawardi mendorong Lurah Perintis sampai membuatnya masuk ke dalam parit.
"Saya dianiaya, didorong dalam pelaksakan tugas. Karena yang saya lakukan adalah tugas kewilayahan, bukan tugas pribadi. Tangan saya bengkak, ini (jari) juga bengkak, tangan gak bisa geser lagi. Jadi memang ada efeknyalah akibat jatuh di parit lumayan dalam. Saya sudah visum ke RS Bhayangkara. Tadi juga diperiksa dokter. Katanya ada pembengkakan di siku," beber Fadli.