Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Videoshot_20251016_101504.jpg
Mawardi selaku warga yang mendorong Lurah, kini ditetapkan tersangka (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya sih...

  • Tersangka terjerat pasal penganiayaan

  • Lurah mengaku mendapatkan luka di tangan kirinya dan sudah melakukan visum

  • Tersangka mengaku khilaf, sebut buat polisi tidur hanya untuk melindungi cucu karena banyak pengguna jalan yang ngebut

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Kasus Lurah Perintis Kota Medan, Muhammad Fadli, yang didorong warganya sampai masuk ke dalam parit berujung pada penetapan tersangka. Warga Perintis yang bernama Mawardi (61) telah resmi memakai baju tahanan berwarna oranye di Polsek Medan Timur.

Penetapan tersangka ini akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan Mawardi saat dirinya menghalau Lurah mencopot polisi tidur miliknya. Akibat insiden itu, Mawardi terancam hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

1. Tersangka terjerat pasal penganiayaan

Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butar-butar (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butar-butar, membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan warga Kelurahan Perintis Lingkungan 1 bernama Mawardi. Penetapan tersangka ini disebutnya akibat bersitegang antara Mawardi dengan lurah yang berujung dugaan penganiayaan.

"Tanggal 13 Oktober sekitar pukul 9 pagi, Pak Lurah Perintis mendapat informasi bahwa di Jalan Madukuro sering terjadi kebocoran ban sepeda motor. Sehingga Pak Lurah dan Kepling datang ke sana melihat di depan rumah warga ada polisi tidur dari ban bekas. Polisi tidur itu terdapat beberapa paku sehingga Pak Lurah membongkarnya," kata Kompol Agus, Kamis (16/10/2025).

Warga tersebut ternyata bernama Mawardi. Ia keberatan dan melarang Lurah mencopot polisi tidurnya, sehingga terjadi dorongan yang membuat Lurah Perintis itu jatuh ke parit.

"Terhadap Pak Mawardi sudah kita lakukan penahanan. Terjerat pasal 351 ayat 1," lanjut Agus.

2. Lurah mengaku mendapatkan luka di tangan kirinya dan sudah melakukan visum

Lurah Perintis Muhammad Fadli (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Di Polsek Medan Timur, Muhammad Fadli selaku Lurah Perintis Kota Medan angkat bicara. Ia mengaku pencabutan polisi tidur depan rumah Mawardi berdasarkan laporan warga.

"Jadi kita dapat laporan dari warga, dia ngelapor dari grup Whatsap soal adanya pemasangan polisi tidur yang pertama tak sesuai aturan dan banyak paku yang menonjol. Ini bolak-balik laporan warga. Warga bukan cuma sekali melapor ini. Saya pun sudah dua kali memidiasi masalah dia dengan warga. Jadi atas laporan warga tadi, saya ambil tindakan membersihkan jalan. Kita laksanakan tugas kewilayahan membersihkan jalan yang ditumpuk tanah, sampah, dan dipasang polisi tidur," jelas Fadli.

Karena Mawardi keberatan, terjadi kontak fisik antara pria tua itu dengan Lurahnya sendiri. Mawardi mendorong Lurah Perintis sampai membuatnya masuk ke dalam parit.

"Saya dianiaya, didorong dalam pelaksakan tugas. Karena yang saya lakukan adalah tugas kewilayahan, bukan tugas pribadi. Tangan saya bengkak, ini (jari) juga bengkak, tangan gak bisa geser lagi. Jadi memang ada efeknyalah akibat jatuh di parit lumayan dalam. Saya sudah visum ke RS Bhayangkara. Tadi juga diperiksa dokter. Katanya ada pembengkakan di siku," beber Fadli.

3. Tersangka mengaku khilaf, sebut buat polisi tidur hanya untuk melindungi cucu karena banyak pengguna jalan yang ngebut

Mawardi selaku warga yang mendorong Lurah, kini ditetapkan tersangka (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Sementara itu Mawardi tampak sudah memakai baju tahanan, tangannya pun diborgol sembari diperiksa oleh penyidik. Mawardi membenarkan insiden itu dan mengaku khilaf.

"Karena (polisi tidur) dicabut, saya merasa keberatan dengan Pak Lurah. Dorong-dorongan. Terdorong lah Lurah itu. Tapi saat itu saya khilaf. Waktu dorong-dorongan itu saya habis makan. Piringnya pun masih ada. Tiba-tiba saya didorong. Saya khilaf," aku Mawardi.

Bukan tanpa alasan ia memasang polisi tidur itu. Semua dilakukannya karena ia mengamu banyak yang melintas di dekat rumahnya namun mereka kebut-kebutan.

"Saya masang karena anak-anak asal lewat ngebut. Takut saya kena tabrak cucu saya. Saya dulu masangnya separuh aja. Saya bilang sama Kepling mau masang ban aja, karena banyak orang lewat. Itu kan sudah terjadi, sama saya okelah, namanya jalan. Saya mohon maaf saya khilaf," pungkasnya.

Editorial Team