Seorang pramugari saat mengecek tiket pesawat Erwin Siahaan (Twitter @Penyuka_ombak)
Sitinjak menilai video tersebut adalah tindakan yang tidak sesuai dengan azas kepatutan sebagai pejabat publik. Maka ia berharap Badan Kehormatan DPRD Kota Medan memberikan sanksi sesuai dengan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Medan.
“Karena kita tahu DPRD kota medan merupakan wakil rakyat yg seharusnya tidak melalaikan tugas dan fungsinya sebagai Anggota Dewan. Demikian pengaduan ini kami sampaikan dengan harapan semua pejabat publik, secara khusus pimpinan dan anggota DPRD Medan bertindak sesuai Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Kota Medan dengan senantiasa berpedoman pada asas kepatutan pejabat dan pelayan publik,” pungkasnya.
Sebelumnya saat dikonfirmasi IDN Times, ia mengatakan video tersebut sudah lama terjadi dan hanya konten. Namun, tak diberitahunya secara detail lamanya kapan.
Dia juga mengakui tak menyangka bahwa video tersebut menjadi viral di media sosial, dan saat disinggung apakah itu hanya menjadi konten saja. Ia tak menjawab secara pasti.
Erwin Siahaan merupakan anggota DPRD Medan yang dulunya sempat berprofesi sebagai ojek online. Pendidikan terakhirnya adalah SMA. Ia terpilih dari Dapil 5 dengan mengendarai PSI.
Hasil rekapitulasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan, Erwin mendapat 2.038 suara. Sementara itu PSI memperoleh 12.400 suara di Dapil V Medan, yang meliputi Medan Johor, Medan Selayang, Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Sunggal, dan Medan Tuntungan.