Medan, IDN Times - Kuasa Hukum Warga Jalan Pasar Nippon, Kelurahan Labuhan Deli dan Jalan Takenaka, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan mengimbau Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera merealisasikan rencana untuk memasang rambu-rambu di daerah mereka yang kerap dilintasi truk bermuatan besar. Hal itu disampaikan lewat Gerakan Rakyat Berdaulat sebagai kuasa hukum Masyarakat Peduli Lingkungan Kelurahan Labuhan Deli dan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.
"Warga resah karena daerah mereka digunakan untuk lintasan truk kendaraan berat. Selain itu pembangunan gudang di sekitaran jalan tersebut diduga menyalahi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Medan. Jadi kita harapkan Pemko Medan bisa bergerak cepat untuk menjawab kegelisahan warga," kata M Ilyas, dari Gerakan Rakyat Berdaulat didampingi Andry Mahyar Matondang, Syaiful Anwar, Rustam Effendi, pada Selasa (26/10/2021).