Nelayan (Pixabay.com/Quangpraha)
Warga Desa Perlis berharap supaya perkara ini dapat menemukan titik terang dan terkait permasalahan serta keadilan tetap harus ditegakkan.
Harapan ini, jelas warga, karena warga Desa Perlis beberapa kali melakukan aksi dan RDP dengan DPRD Langkat. Sayangnya sampai saat ini belum ada jalan keluar dari wakil rakyat.
Bahkan Inspektorat Langkat sudah mengaudit kerugian negara pada bansos BBM tersebut. Hasilnya ditemukan kerugian negara sebesar Rp 144 juta.
Disebut-sebut kerugian itu sudah dikembalikan oleh para koruptor. Lebih disayangkan lagu, tidak ada pidana yang didapatkan oleh Kadus yang disinyalir kuat melakukan tindak pidana Korupsi. "Meski kerugian negara sudah dikembalikan, bukan berarti pidana terhadap para pelaku hangus begitu saja," tegas Ilham, diamini beberapa warga yang berharap tidak akan ada lagi tindak pidana korupsi terjadi di desa mereka.