Medan, IDN Times - Pemko Medan telah mencapai cakupan Universal Health Coverage. Hanya dengan menggunakan KTP, semua warga Medan, termasuk yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan secara rujukan berjenjang.
Tapi bagaimana penerapannya? Sempat ada keluhan masyarakat di media sosial karena beberapa rumah sakit melakukan penolakan. Kadis Kesehatan Medan, Taufik Ririansyah pun memberikan penjelasan.