Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melarang warga untuk merayakan malam pergantian tahun dalam bentuk apapun. Masyarakat juga diminta tidak membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.
Larangan tersebut tertuang dalam Seruan Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh yang IDN Times terima dari Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemko Banda Aceh, beberapa hari lalu.