Wamennaker Dorong Investigasi Kasus Penembakan WNI di Malaysia

Medan, IDN Times – Kasus penembakan yang diduga dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Malaysia, Jumat (24/1/2025) terus menjadi sorotan. Penembakan itu berujung pada meninggalnya dua orang Warga Negara Indonesia (WNI).
Satu korban Victor Maruli Tua Simaremare, merupakan warga Sumatra Utara. Dia merupakan warga Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan. Sementara, satu kroban lagi, Basri, merupakan warga Riau. Kedua jenazah korban sudah dipulangkan ke Indonesia.
1. Wamennaker Immanuel: Kami mengutuk

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer Gerungan mengutuk keras penembakan dua WNI hingga tewas di Malaysia.
"Yang pertama kami mengutuk, tambah lagi satu korban. Bukan satu jadi dua korban, yang meninggal," sebut Immanuel usai menghadiri Peringatan Bulan K3 Tingkat Provinsi Sumut, di kawasan Bandara Kualanamu International Airport, di Kabupaten Deliserdang, Selasa (11/2/2025).
2. Pemerintah RI dorong investigasi menyeluruh

Immanuel bilang, peristiwa penembakan itu tidak bisa ditolerir. Karena sampai menyebabkan dua korban meninggal dunia.
"Kemudian, (korban) diperlakukan tidak baik, dengan alasan-alasan menurut kita tidak masuk akal. Sudah direspon Kementerian Luar Negeri," kata Immanuel.
Immanuel mengatakan harus ada investigasi dilakukan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus penembakan tersebut. "Cara-cara yang terbaik lah, dengan pendekatan hukum, untuk kepastian hukum, penembakan harus dihukum lah," tutur Immanuel.
3. Dorong penegakan hukum untuk keadilan terhadap korban

Immanuel juga mendorong penegakan hukum untuk keadilan terhadap korban. "Hubungan kita Indonesia dengan Malaysia cukup baik dan jangan rusak gara-gara penegak hukum sewenang-wenang. Kita dari Kementerian Tenaga Kerja mengutuk keras," jelas Immanuel.
"Perlindungan tenaga kerja di luar negeri domain BP2MI, kita dari Kementerian Tenaga Kerja bahwa perlindungan tenaga kerja sangat penting. Ada unsur nyawa orang disitu," pungkasnya.