Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wamenaker Gagal Lagi Temui Owner, Travel di Riau Disegel

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat tiba di kantor PT Sanel Tour and Travel (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekabaru, IDN Times - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer kembali melakukan sidak ke Bumi Lancang Kuning, Rabu (14/5/2025). Sama seperti sebelumnya, Immanuel kembali sidak ke Sanel Tour and Travel, yang berada di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Hal tersebut terkait dengan kasus penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan tersebut terhadap mantan karyawannya.

Selain Immanuel, dalam sidak kali ini, diikuti langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ikhwan dan Direkrur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Sama seperti pertama kali, Immanuel kembali gagal bertemu owner PT Sanel Tour and Travel. Begitu juga dengan pihak manajemennya yang sedang tidak ada di kantor. Pihak perusahaan dinilai acuh dan cuek atas kedatangan pejabat negara itu. Padahal, Immanuel mengajak orang nomor satu di Provinsi Riau dan aparat penegak hukum.

Setelah satu jam menunggu, akhirnya Immanuel bersama Gubernur Riau dan rombongan pergi meninggalkan kantor travel tersebut.

Untuk diketahui, sebanyak 47 mantan karyawan Sanel Tour and Travel melapor ke Disnakertrans Provinsi Riau karena ijazah mereka diduga ditahan oleh pihak perusahaan. Tak hanya itu, untuk memperoleh ijazah, mereka diwajibkan membayar sejumlah uang yang nilainya mencapai Rp35 juta.

1. Immanuel kecewa dan heran

Immanuel bersama Gubernur Riau Abdul Wahid saat berada didalam kantor Sanel Tour and Travel untuk menunggu kedatangan owner maupun manajemen perusahaan (IDN Times/ Fanny Rizano)

Menyikapi hal tersebut, Immanuel Ebbenezer merasa kecewa dengan situasi yang dihadapinya.

"Kita ke sini tidak menghambat usaha mereka, kita memediasi terkait hubungan kerja yang kurang harmonis, ayo kita selesaikan dengan cara baik-baik," ucapnya.

Tidak sampai disitu, Immanuel juga merasa heran dengan sikap pihak Sanel Tour and Travel yang tidak mau duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

"Saya tidak tahu loh kalau ada beking-beking. Ya kita berharap bekingnya keluar nih. Biar kita tabrak bekingnya sekalian," kesalnya.

2. Ini tanggapan pengacara perusahaan

Pengacara PT Sanel Tour and Travel, Daud Pasaribu (IDN Times/ Fanny Rizano)

Di sisi lain, pengacara perusahaan, Daud Pasaribu, yang juga hadir dalam sidak Immanuel itu mengatakan, pimpinan Sanel Tour and Travel sedang hearing atau dipanggil anggota DPRD Riau terkait kasus tersebut. Setelah hearing itu, dilanjutkannya, sang pimpinan perusahaan langsung berangkat ke Jepang mendampingi wisatawan.

"Pemilik sudah berusaha semaksimal mungkin untuk datang. Tapi setelah dari DPRD Riau, beliau langsung ke bandara membawa ratusan orang tournya. Langsung berangkat, ada agenda tour di beberapa negara," kata Daud.

"Kami mewakili PT Mega Sanel memohon maaf atas ketidaknyamanannya Gubernur dan Wamen yang hadir di Sanel saat ini," sambungnya.

3. Satpol PP lakukan penyegelan

Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan penyegelan terhadap kantor PT Sanel Tour and Travel (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pasca sidak Immanuel bersama Gubernur Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satpol PP melakukan penyegelan terhadap kantor PT Sanel Tour and Travel. 

"Kami tutup operasi sementara waktu, kami segel," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Ia menerangkankan, pihaknya melakukan tindakan tegas berupa penyegelan setelah mendapat arahan dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Selain itu, saat pihaknya ke kantor itu, pihak perushaaan tidak dapat menunjukkan perizinan usaha mereka. Sehingga tindakan tegas harus dilakukan dengan penyegelan hingga mereka dapat menunjukkan seluruh dokumen perizinan perusahaan.

"Karena karyawannya tidak mengetahui, tidak mau menghubungi pimpinan maka kami ambil tindakan penyegelan," terang Zulfahmi Adrian.

Lebih lanjut ditegaskannya, pihak perusahaan tidak boleh beroperasi hingga mereka mendatangi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menunjukkan seluruh dokumen atau izin usaha mereka. Kemudian, mereka juga harus menyelesaikan permasalah penahan ijazah mantan karyawan tersebut.

"Kita akan lihat kenapa ijazah nya ditahan, ini kita akan lihat. Kita akan ambil keputusan bersama terkait penahan ijazah ini karena apa," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us