Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Wamenaker Datangi Perusahaan Riau yang Tahan Ijazah Eks Karyawan

Wamen Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan saat menunjuk-nunjuk operator perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan di Kota Pekanbaru (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times - Kasus perusahaan yang menahan ijazah mantan (eks) karyawannya kembali terjadi. Kali ini di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Perusahaan yang diduga menahan ijazah eks karyawan tersebut bergerak di bidang travel. 

Kasus ini, mendapat perhatian dari Wakil Menteri (Wamen) Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan. Ia pun geram dan langsung mendatangi perusahaan yang beralamat di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru itu, Rabu (23/4/2025). Dia datang bersama anggota DPRD Pekanbaru dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Boby Rachmat.

Immanuel mengancam akan menutup perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan. Apalagi sebelumnya juga ada perusahaan di Surabaya melakukan hal serupa sehingga dia menduga banyak perusahaan melakukan hal serupa.

"Kita tidak mau lagi ini terjadi karena itu dokumentasi pribadi orang yang enggak boleh ditahan siapa pun. Mereka tidak bisa cari kerja (karena ijazah ditahan), inikan keterlaluan," kata Immanuel di Pekanbaru.

Tidak hanya menahan ijazah, mantan karyawan yang tidak bekerja lagi di perusahaan diwajibkan membayar uang penalti atau denda. Saat ini, ada 12 mantan karyawan yang diwajibkan membayar Rp5 juta sampai Rp13 juta.

"Kita bayar, kalau mereka (perusahaan) merasa terbebani dengan utang piutang, pemerintah yang bayar, kita hadir di sini untuk memperjuangkan hak pekerja," tutur Immanuel.

1. Pihak perusahaan tak gubris kedatangan Immanuel

Wamen Immanuel saat melihat operator perusahaan menghubungi pimpinannya (IDN Times/ Fanny Rizano)

Kedatangan Immanuel itu, tak digubris oleh pimpinan atau penanggung jawab perusahaan. Padahal sang Wamen itu sudah berkali-kali meminta dipertemukan dengan pimpinan perusahan melalui operator di lantai satu kantor perusahaan tersebut.

Immanuel tampak kesal sampai menunjuk-nunjuk menggunakan tangan kiri ke arah dua orang yang sedang bekerja menggunakan komputer.

"Saya juga pekerja, pak," kata pekerja pria perusahaan itu ke Immanuel.

Pekerja itu tampak mencoba menelepon pimpinannya tapi tak direspon. Padahal, pimpinan perusahaan sedang berada di lantai.

"Heran saya melihat perusahaan yang menahan ijazah mantan karyawan, ini sama dengan kejadian di Surabaya," ujar Immanuel.

Immanuel gagal menemui pimpinan perusahaan tersebut. Lantaran jam keberangkatan pesawat ke Jakarta sudah mendekat, Immanuel terpaksa buru-buru menuju bandara.

Immanuel selanjutnya memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, anggota DPRD Kota Pekanbaru dan pihak kepolisian untuk melanjutkan sidak.

2. Immanuel pergi, penanggung jawab perusahaan keluar

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau BobyRachmat dan Wamen Immanuel saat mendesak operator perusahaan untuk segera memanggil pimpinannya (IDN Times/ Fanny Rizano)

Setelah kepergian Immanuel barulah penanggung jawab perusahaan keluar dari ruangan. Namun, awak media tak diperbolehkan masuk oleh pihak perusahaan. Pihak perusahaan juga belum bersedia untuk diwawancarai wartawan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Boby Rachmat beserta rombongan akhirnya bisa menemui penanggungjawab perusahaan setelah setengah jam kepergian Immanuel.

Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, adapun alasan pimpinan perusahaan itu mengunci diri di ruangan, karena merasa terintimidasi.

3. Bantah lakukan intimidasi

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Boby Rachmat (IDN Times/ Fanny Rizano)

Terkait dengan pernyataan penanggung jawab perusahaan yang merasa di intimidasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Boby Rachmat membantah hal tersebut.

"Kami sampaikan itu (intimidasi) tidak ada, hanya ingin klarifikasi terkait pengaduan masyarakat," sebut Boby.

Boby menjelaskan, pihak perusahaan membantah menahan ijazah mantan karyawan. Perusahaan beralibi hanya meminta data mantan karyawan.

"Inikan dari (pengakuan) mereka, kami bukan tidak berhasil (mengambil ijazah)," ujar Boby.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan memanggil 12 mantan karyawan dan pihak perusahaan untuk dipertemukan, agar masalah dapat diselesaikan. Adapun 12 mantan karyawan dimaksud sebelumnya mengaku di bidang ekspedisi.

"Perusahaan tidak merasa ini (mantan karyawan), makanya mereka minta data," tegas Boby.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
Doni Hermawan
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us