Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proyek lampu penerangan jalan (lampu pocong) di Kota Medan dinilai gagal (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Sebanyak 1.700 lampu penerangan jalan yang dibangun oleh Pemko Medan dianggap proyek gagal. Hal ini diakui sendiri Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (9/5/2023).

Lampu penerangan jalan ini menjadi bagian proyek “Penataan Lansekap 8 ruas Jalan” yang dibangun sejak akhir tahun 2022 lalu dengan anggaran mencapai Rp25,7 miliar dari APBD Kota Medan.

Adapun 8 ruas jalan tersebut mulai dari Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro.

Viralnya lampu jalan ini di lini masa media sosial sering disebut dengan lampu pocong karena bentuknya disebut mirip dengan “pocong”.

1. Proyek lampu pocong dinilai telah gagal

Proyek lampu penerangan jalan (lampu pocong) di Kota Medan dinilai gagal (IDN Times/Prayugo Utomo)

Bobby mengatakan, proyek lampu penerangan jalan atau lampu pocong ini berdasarkan hasil yang telah dilakukan oleh inspektorat Pemko Medan yang didampingi oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan). Hasil dari proyek lampu penerangan jalan ini, Bobby menyampaikan, proyeknya telah gagal.

"Beberapa hari yang lalu hasil pemeriksaan sudah keluar. Dan hasilnya memerintahkan kepada dinas terkait khususnya Dinas SDA PMBK, karena sebelumnya ini ada di dinas pertamanan tapi sudah dilebur. Jadi tugas fungsi nya ada di dinas SDA PMBK untuk melakukan penagihan menyeluruh. Atau kita anggap proyek ini total loss,” ucap Bobby.

“Jadi tidak ada proyek lampu pocong. Ini kita anggap proyeknya gagal. Jadi kita akan tagihkan seluruh anggaran atau uang APBD yang sudah keluar untuk proyek ini untuk ditagih kembali,” tambahnya.

2. Diharapkan perencanaan yang sudah ada akan lebih semakin baik

Editorial Team

Tonton lebih seru di