Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Wali Kota dan juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat berdialoh dengan masyarakat Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Wakil Wali Kota dan juga Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat berdialoh dengan masyarakat Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Intinya sih...

  • Walhi Riau kritisi pernyataan Li Claudia yang dianggap mengintimidasi dan semberono terkait relokasi PSN Rempang Eco-City.
  • Penggunaan istilah transmigrasi dinilai manipulatif dan digunakan untuk menghaluskan makna penggusuran serta perampasan atas tanah leluhur warga.
  • Rombongan Menteri Transmigrasi meninggalkan Kampung Tua Pasir Merah setelah diskusi alot dengan warga yang menolak relokasi.

Batam, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau angkat bicara terkait pernyataan Wakil Wali Kota sekaligus Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Li Claudia Chandra beberapa waktu lalu di Kampung Tua Pasir Merah, Sembulang, Pulau Rempang.

Direktur WALHI Riau, Boy Jerry Even Sembiring menilai, penggunaan spanduk dalam aksi masyarakat Rempang merupakan bentuk komunikasi simbolis yang menyampaikan pesan kepada perwakilan negara, termasuk Menteri dan Li Claudia.

"Pesan dalam spanduk-spanduk tersebut menegaskan bahwa masyarakat tetap menolak untuk direlokasi dari tanah mereka," kata Boy, Rabu (2/4/2025).

1. Pernyataan Li Claudia dapat lukai hati masyarakat

Wakil Wali Kota Batam yang juga menjabat Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra saat berkunjung ke Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Menurut Boy, pernyataan Li Claudia untuk membungkam pergerakan masyarakat dalam menolak proses relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City memiliki dampak yang membekas bagi masyarakat. Ia juga mengkritisi pernyataan Li Claudia yang menurutnya bersifat personal dan tidak mempertimbangkan dampak psikologis masyarakat.

"Seharusnya ia mengajarkan anaknya sejak dini tentang makna demokrasi dan kebebasan berpendapat. Apakah ia memahami bahwa dampak traumatis yang dialami masyarakat akibat berbagai bentuk intimidasi dan tindakan represif sejak Juli 2023 hingga saat ini jauh lebih besar," ungkapnya.

Boy menilai, ancaman pemutusan bantuan bagi masyarakat yang menolak relokasi merupakan bentuk intimidasi dari negara.

"Meski sudah di klarifikasi, namun hal tersebut tidak disampaikan langsung di depan masyarakat. Bantuan pendidikan yang disebutkan oleh Li Claudia bukanlah sebuah pemberian, melainkan kewajiban negara dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada warganya. Cara komunikasi Li Claudia persis seperti Prabowo Subianto, intimidatif dan semberono," tegasnya.

2. WALHI turut menyoroti program transmigrasi lokal besutan Menteri Iftitah

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara saat temui warga Pulau Rempang yang masih menolak di relokasi (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Masih kata Boy, penggunaan istilah transmigrasi dalam wacana pemindahan warga Rempang dinilai bersifat manipulatif, dan digunakan untuk menghaluskan makna penggusuran serta perampasan atas tanah leluhur warga.

"Pemindahan ini sama artinya dengan mencabut ikatan masyarakat adat dan lokal di Rempang dari tanah leluhur mereka," tegasnya.

3. Pernyataan Li Claudia di depan Menteri Iftitah dan warga Pulau Rempang

Li Claudia saat berkunjung ke Kampung Tua Pasir Merah, Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada Sabtu (29/3/2025) Pukul 15.15 WIB, Li Claudia mendampingi Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dalam kunjungan ke Kampung Tua Pasir Merah, Sembulang, Pulau Rempang. Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat yang hingga kini masih menolak proses relokasi PSN tahap pertama.

Ratusan warga menyambut kedatangan rombongan dengan membentangkan spanduk penolakan PSN. Melihat hal itu, Li Claudia beberapa kali meminta agar spanduk-spanduk yang mayoritas dibentangkan oleh ibu-ibu diturunkan.

"Ditutup saja, Bu. Tidak usah pakai spanduk seperti ini," kata Li Claudia. Namun, permintaan itu tidak digubris warga.

Dalam diskusi yang berlangsung pada Pukul 16.30 WIB, Li Claudia menegaskan bahwa program transmigrasi bersifat sukarela. Namun, ia kembali menyoroti penggunaan spanduk penolakan oleh warga.

"Sebenarnya anak bu Li pun mau ikut, tapi emak-emak pegang spanduk begini, kami nggak mau relokasi, kami gak transmigrasi, anak bu Li ketakutan, gak berani masuk. Jadi bapak ibu saya minta tolong tidak semua kepala daerah atau dari kementerian masuk mau gusur bapak ibu, kami datang ini mau silaturahmi, mau mengucapkan terimakasih karena bapak ibu sudah memilih bu Li dan pak Amsakar kemarin," kata Li Claudia.

"Tadi kata pak menteri, transmigrasi itu bagi yang mau, kalau emak-emak rasa tidak mau, ya sudah tidak apa apa, tetapi tidak usah teriak teriak malu mak. Besok-besok kalau bu Li datang lagi sama pak Amsakar, sama pak menteri, nyambut bu Li jangan bawa ini ya (menunjuk sepanduk penolakan)," tegas Li Claudia. Pernyataan itu langsung disambut warga dengan seruan bahwa mereka akan tetap membawa spanduk sebagai bentuk protes.

"Oh yasudah, kalau tetap dibawa, bu Li gak mau kesini, nanti program bu Li gak sampai sini, biarin aja. Gpp ya?," ungkap Li Claudia. Hal itu disambut riuh teriakan warga, "Kami masyarakat adat tetap menolak," tegas warga.

"Ok kalau gitu pak Wali Kota, untuk disini, kita gak perlu kesini pak wali, jadi seragam sekolah untuk anak SD SMP gak perlu sampai sini, insentif untuk latihan emak-emak yang tiap bulan tidak usah juga," lanjut Li Claudia. Hal itu kembali disambut teriakan warga setempat "yang penting tidak digusur," tegas warga.

Salah satu perwakilan warga Sembulang Hulu, Miswadi menegaskan, mereka akan tetap membawa spanduk penolakan hingga pemerintah memberikan legalitas atas lahan kampung-kampung tua di Pulau Rempang. "Akui identitas kami dulu, baru kita bicara," tegasnya.

Meski diskusi berlangsung alot, tidak terjadi pertikaian. Rombongan Menteri Iftitah meninggalkan Kampung Tua Pasir Merah pada Pukul 17.15 WIB setelah sebelumnya melakukan peninjauan area pelabuhan di Kampung Tua Pasir Merah, Pulau Rempang.

Pada Pukul 19.15 WIB, upaya konfirmasi ulang turut dilakukan IDN Times kepada Li Claudia Chandra. Dalam kesempatan doorstop di kawasan jembatan penghubung Pulau Rempang dan Pulau Setokok, Li Claudia mengubah pernyataannya. Ia menegaskan bahwa program pemerintah tetap akan berjalan di Pulau Rempang.

"Untuk warga rempang yang saya cintai, khususnya emak-emak dan anak-anak saya, tadi saya bercanda ya, program tetap turun loh untuk emak-emak dan anak-anakku, i love you," ungkap Li Claudia.

Editorial Team