Potret banjir bandang di Sumatra. (Dok. BNPB)
Selain tambang dan PLTA, WALHI menyoroti praktik PKR dan skema PHAT sebuah perusahaan yang mempercepat deforestasi, menyebabkan sedikitnya 1.500 hektar hutan pada koridor satwa Batang Toru terdegradasi dalam tiga tahun.
WALHI mendesak penghentian total aktivitas ekstraktif di Ekosistem Batang Toru, evaluasi menyeluruh perizinan perusahaan, serta penegakan hukum terhadap pihak yang merusak lingkungan. Mereka juga meminta negara menjamin pemulihan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
“Kami berduka atas bencana ekologis yang menimpa Sumatera Utara. Negara harus bertindak dan menghukum para pelanggar agar bencana ini tidak terus berulang,” tutup Rianda.
Salah satu perusahaan yang disebut WALHI, PT Agincourt Resources (PTAR), menampik bahwa operasional tambang mereka berkontribusi pada banjir bandang di Desa Garoga. Katarina Siburian Hardono, Senior Manager Corporate Communications Agincourt Resources, menjelaskan secara teknis bahwa lokasi operasional mereka tidak terhubung dengan lokasi bencana. Menurut Katarina, banjir bandang yang terjadi berpusat pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga atau Aek Ngadol. Sementara itu, operasional Tambang Emas Martabe berada di wilayah DAS Aek Pahu.
"Lokasi banjir bandang di Desa Garoga berada pada DAS Garoga/Aek Ngadol, yang berbeda dan tidak terhubung dengan DAS Aek Pahu, tempat PTAR beroperasi," tegas Katarina dalam keterangan resminya.
Katarina menyebutkan bahwa pemantauan timnya tidak menemukan material kayu di DAS Aek Pahu yang dapat dikaitkan dengan temuan material di wilayah banjir. Meski demikian, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan kajian komprehensif guna mencari tahu penyebab pasti bencana yang telah berdampak pada ribu warga tersebut.