Satreskrim Polrestabes Medan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Terhadap kasus ini berakhir saling lapor. YS dilaporkan atas dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Sementara itu pihak YS dan Rektor melaporkan sekelompok orang yang diduga mengaku security itu ke Polda Sumut atas dugaan pencurian dengan kekerasan.
"Pada hari Jumat tanggal 2 Mei 2025 sekitar pukul 14.50 WIB, korban selaku security kampus (yang terdaftar di SK) melihat terlapor datang dengan segerombolan orang yang tidak dikenal (sebagian diduga juga mengaku satpam) ke Kampus Perguruan Darma Agung. Mereka memaksa untuk masuk ke ruangan penyimpanan ljazah. Korban langsung saja menghalangi terlapor beserta teman-temannya, namun terjadi bersitegang dan kontak fisik," ujar Rico.
Gerombolan orang yang datang itu disebut Rico langsung masuk ke ruangan penyimpanan ijazah dan membuka salah satu laci meja. Lalu mereka mengambil uang yang ada di dalam laci tersebut.
"Akibat kejadian ini Rektor di Yayasan Perguruan Darma Agung merasa dirugikan sebesar kurang lebih Rp150 juta," pungkasnya.