Viral Rentenir Pakai Oknum Polisi Tagih Utang, Ancam Tahan Nasabah

Medan, IDN Times – Dunia maya dihebohkan dengan sebuah video perdebatan sekelompok orang hingga saling dorong. Informasi yang dihimpun, video itu adalah aksi penagihan utang oleh rentenir yang diduga memanfaatkan oknum polisi untuk menakut-nakuti kreditur.
Oknum polisi tersebut bahkan menunjukkan kartu anggota Polri-nya. Dia berbicara dengan nada tinggi dan mengancam akan menahan perempuan yang tengah memvideokannya dengan kamera ponsel.
“Cemana, kita tahan sekarang ini. Biar kutahan kalian tiga ini, ngerti kalian,” ujar oknum itu dengan nada meninggi.
Perempuan perekam video pun tetap bertahan. Dia tetap mengambil video. Bahkan, oknum itu juga mengancam akan merampas ponsel perempuan itu. Hingga akhirnya oknum polisi itu menerjang ke arah perempuan tersebut untuk mengambil ponselnya. Kericuhan pun terjadi. Mereka terlibat aksi saling dorong. Oknum polisi itu bahkan mengeluarkan kata-kata kasar.
1. Oknum polisi diduga jadi tameng rentenir untuk menagih utang

Romulo, salah satu anggota keluarga yang menjadi korban pengancaman itu menjelaskan, kejadian itu bermula saat sejumlah orang mencari kakak iparnya yang terlibat utang piutang. Peristiwa pengancaman itu terjadi di rumah Situmorang, orang yang memberikan pinjaman, Jalan Sei Tuntungan Baru, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Senin (24/5/2021) malam.
"Saat itu oknum diduga polisi bicara dengan istri saya untuk menemui kakak ipar saya dan saat itu ketika mereka bicara melintas kakak saya dan menyampaikan masalah ini akan diselesaikan di rumah Situmorang yang memberikan pinjaman," kata Romulo kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Romulo pun mengantarkan kakak iparnya ke sana. Malam itu, kata Romulo, dirinya turut membawa serta anak dan istrinya karena dia baru saja menutup toko dan berencana pulang ke rumah.
"Namun, setelah sampai di Jalan Sei Tuntungan itu, saya menunggu di luar halaman teras. Kakak ipar, istri dan anak saya masuk ke dalam rumah. Tak lama kemudian, terdengar ribut-ribut dari dalam rumah. Spontan, saya masuk dan ingin memastikan apa yang terjadi dengan kakak ipar dan istri saya," ujar Romulo, Kamis (27/5/2021).
"Pas saya masuk, ada dua dari tiga oknum itu sempat mengadang saya. Saya masuk ke rumah pun karena spontan saja karena adu mulut dan berusaha melerai," imbuhnya.
2. Romulo juga menjadi korban pengeroyokan, mobilnya disandera

Saat keributan, Romulo mencoba melindungi kakak iparnya. Lantaran hapenya akan dirampas. Namun nahas, Romulo malah dikeroyok.
Romulo sempat berupaya agar bisa keluar dari dalam rumah. Namun rekan-rekan oknum polisi itu malah menghalanginya. Romulo pun akhirnya bisakeluar. Namun mobilnya terjebak.
"Saya berupaya untuk meminta mobil saya, tapi tidak diberikan. Saat itu mobil saya sudah dihalangi oleh mobil milik yang dibawa oknum tersebut katanya mobil saya harus ditahan," kata Romulo.
Di malam tersebut, Romulo langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan atas tindakan penganiayaan dengan laporan polisi nomor: LP/B/1047/K/V/2021/SPKT Restabes Medan tanggal 25 Mei 2021. Pihaknya juga akan melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumut.
3. Oknum polisi yang arogan itu ternyata personel Polresta Deli Serdang

Begitu video itu viral, Polresta Deli Serdang kemudian memberikan keterangan resmi. Oknum berinisial Iptu TS itu ternyata personel mereka. Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi memerintahkan fungsi pengawasan internal Sie Propam Polresta Deli Serdang untuk menindak tegas oknum tersebut.
Yemi mengaku, apa yang dilakukan anggotanya adalah perbuatan tidak terpuji. “Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Iptu TS tersebut tak sepatutnya terjadi, anggota Polri harus menjadi contoh teladan yang baik kepada masayarakat. Saya sudah menginstruksikan kepada Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait dan Kasi Propam Iptu Elkana, untuk memproses tuntas penanganan perkara terhadap Iptu TS, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku untuk personil kepolisian," lanjutnya.
Saat ini, Iptu TS sudah diamankan di Propam Polresta Deli Serdang. Mereka juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi.