Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)
Sebelumnya, para terdakwa keluarga besar Almarhum Iptu Imanuel Ginting (Ibu kandung, adik kandung, kakak, kandung, kakak ipar) juga sudah pernah dilaporkan oleh Andriana Gelda Sinurat (menantunya) atas dugaan tindak pidana pencurian pemberatan dengan penyidik yanga sama di Polda Sumut, yaitu Unit 5 Subdit IV/ Renakta.
Namun karena dugaan tersebut tidak dapat dibuktikan, kemudian dilaporkan kembali dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen surat pernyataan ahli waris.
Penerbitan surat pernyataan ahli waris tersebut didasari oleh permintaan menantunya sendiri untuk mengurus dokumen pernyataan ahli waris. Dengan permintaan menantunya sendiri dan tidak ada niat sama sekali akhirnya ibu kandung alhmarhum imanuel ginting mengurusnya dengan menyuruh anak-anaknya dengan melampirkan KTP, kartu keluarga asli milik anak kandungnya untuk diurus ke kepala desa, camat, notaris, dan Pengadilan Negeri Kabanjahe atas permintaan Gelda Sinurat.
“Apa yang kami palsukan. Semuanya ini atas perintah si Gelda, aku sedih kali, anak ku meninggal yang aku tidak tau sakitnya apa, dari kecil aku besarkan, hingga jadi perwira polisi, hari ini aku orangtua dari Imanuel Ginting, dilaporkan sama menantu ku,” ungkap Tempat Beru Barus usai menjalani sidang di PN Kabanjahe.
Dikatakannya, ia sudah. Dan harus menjadi pesakitan karena dilaporkan oleh menantunya sendiri.
“Aku sudah setua ini, harus duduk di kursi pesakitan dengan dakwaan pemalsuan surat (dokumen) yang tidak pernah aku lakukan, atas semua ini, aku meminta kepada majelis hakim dan jaksa untuk dapat memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada ku dan anak-anak ku yang kita juga turut disidangkan" katanya dengan berlinang airmata.
Karena itu, kuasa hukum terdakwa, Roni Prima Panggabean dan Jhon Sipayung tegas mempertanyakan, apakah bisa seorang ibu kandung yang telah melahirkan anaknya, membesarkan, menyekolahkan hingga perwira, ibu kandung memalsukan data anak kandungnya sendiri dan yang melaporkan adalah menantunya ?
“Sementara kematian anaknya patut diduga tidak wajar karena usia pernikahan kurang dari 2 bulan kemudian meninggal dunia setelah menikah dengan Dokter Andriana Gelda Sinurat,” pungkasnya.