Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan menggratiskan lokasi parkir yang tidak menerapkan sistem pembayaran berbasis elektronik. Kebijakan ini menuai polemik di lapangan.
Dalam beberapa hari terakhir sejak diberlakukan, lini masa media sosial mulai dihiasi dengan kejadian pertengkaran antara juru parkir manual dengan pengguna jasa. Bahkan ada yang berujung pada baku hantam karena masyarakat tidak terima dimiintai tarif parkir secara manual, menyusul kebijakan Pemko Medan.