Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara bersama KPU Kota Medan resmi melaporkan video hoaks tentang surat suara yang sudah tercoblos ke Polda Sumut, Minggu (3/3).
KPU Sumut menilai video tersebut bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU selaku lembaga penyelenggara Pemilu.
Video hoaks itu diketahui di-posting oleh akun Facebook Muhamad Adrian dan Kusmana. Dalam postingannya, Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.
“Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?,” tulis Adrian dalam postingannya.
Sedangkan Kusmana malah menuding, video yang menggambarkan kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Sedangkan, nyatanya video tersebut adalah kericuhan di Kabupaten Tapanuli Utara, pada Pilkada serentak yang lalu.
“KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat,” tulis Kusmana dalam video yang diunggah Sabtu (2/3).