Polisi menggeledah rapid test lantatur di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Selasa (25/5/2021). (Istimewa)
Budi juga mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pengelolaan limbah dengan baik. Merea bekerjasama dengan pihak yang berkompete untuk mengelola limbah medis sisa uji cepat.
"Terkait pengelolaan limbah semua dilakukan oleh pihak ketiga yakni Fast Lab yang sudah cukup terkenal mumpuni di dunia kesehatan. Dan semua alat yg sudah digunakan, itu semua dirusak di lokasi sebelum akhirnya diangkut ke tempat pemusnahan limbah medis,” pungkasnya.
Sebelumnya, lokasi rapid test lantatur itu, digeledah oleh personel Polrestabes Medan. Belum diketahui detail pasti penggeledahan itu. Namun Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Arya Nusa Hindrawan, mengatakan penggeledahan itu dilakukan terkait dengan legalitas yang dilaksanakan oleh pihak penyelenggara rapid test. Arya pun enggan membeberkan lebih rinci.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan," kata Arya disela penggeledahan, Selasa (26/5/2021.
Dalam penggeledahan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk sejumlah alat rapid test dan limbahnya. Polisi juga membawa tiga orang dari pihak penyelenggara layanan rapid test.