Medan, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan memvalidasi data sarana dan prasarana pengelolaan sampah di seluruh kecamatan. Kegiatan yang dimulai pada Senin (29/9/2025) dan dijadwalkan berakhir Rabu (1/10/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota ini bertujuan memperoleh data aktual serta potret utuh dan rinci mengenai pengelolaan sampah di masing-masing kecamatan.
“Hasil validasi ini akan menjadi dasar lahirnya kebijakan-kebijakan penanganan sampah di tingkat kecamatan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Melvi Marlabayana, di sela-sela kegiatan tersebut.