Pekanbaru, IDN Times - Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru Hendra Afriadi dicopot dari jabatannya. Dicopotnya jabatan tersebut, setelah Hendra menjalani sidang kode etik pada pekan kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, sidang kode etik itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution. Sidang kode etik tersebut berlangsung setelah adanya audit terhadap kinerja Hendra sebagai Kadis LKH Kota Pekanbaru.
Sidang tersebut digelar setelah menerima laporan yang ada selama ini. Tim juga mendapati data dan fakta terkait pengelolaan sampah di Kota Bertuah yang tak terselesaikan oleh Hendra.
Adanya sidang kode etik ini setelah terbitnya rekomendasi hasil pemeriksaan tehadap kinerja Hendra. Rekomendasi ini dibuat sesuai hasil kinerjanya sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).