Banda Aceh, IDN Times - Universitas Syiah Kuala (USK) menurunkan Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB). Kebijakan dikeluarkan melalui Keputusan Rektor USK No 1016/UN11/KPT/2023 tentang Penetapan Besaran Biaya UKTB untuk mahasiswa baru Strata 1 (S1) tahun 2023.
“UKTB khusus bagi mahasiswa baru dengan menurunkan besaran UKTB 5-31 persen,” kata Rektor USK, Marwan, dalam keterangan tertulis, Senin (14/8/2023).