Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Buruh di Sumut menolak kenaikan UMP sebesar 8,51 persen (IDN Times/Prayugo Utomo)

Medan, IDN Times - Seratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11). Mereka menolak keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut yang hanya naik 8,51 persen menjadi Rp2,4 juta.

Penolakan keputusan itu lantaran kenaikan dianggap tidak pantas. Massa FSPMI yang kompak berseragam hitam merah, terus melontarkan orasi.

Mereka mengecam kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh. Polemik buruh juga bertambah dengan naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

1. Buruh : Jika UMP Naik 15 persen saja kami akan sujud syukur

Buruh di Sumut menolak kenaikan UMP sebesar 8,51 persen (IDN Times/Prayugo Utomo)

Orasi terus digulir massa. Mereka juga menyanyikan yel-yel untuk terus membakar semangat di bawah teriknya matahari siang ini.

Bagi buruh, harusnya kenaikan UMP memikirkan nasib buruh yang kian sengsara. Mereka berharap pemerintah bisa merevisi keputusan kenaikan UMP menjadi 15-20 persen. Karena upah buruh di Sumut harusnya diatas Rp3 juta.

“Jika naik 15 persen saja, kami akan sujud syukur,” kata Willy Agus Utomo, Ketua FSPMI Sumut.

2. Buruh bandingkan UMP Sumut dengan DKI Jakarta

Editorial Team

Tonton lebih seru di