Medan, IDN Times - Seratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia menggeruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (6/11). Mereka menolak keputusan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut yang hanya naik 8,51 persen menjadi Rp2,4 juta.
Penolakan keputusan itu lantaran kenaikan dianggap tidak pantas. Massa FSPMI yang kompak berseragam hitam merah, terus melontarkan orasi.
Mereka mengecam kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh. Polemik buruh juga bertambah dengan naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.