Medan, IDN Times - Raibnya Rp1,67 miliar milik Pemprov Sumatera Utara, Senin (9/9) masih menuai tanda tanya. Mulai dari kronologi kasus yang belum lengkap dijelaskan, hingga klarifikasi yang dinilai sangat terlambat dilakukan Pemprov Sumut.
Komentar pun berdatangan dari berbagai lini. Salah satunya dari Sutrisno Pangaribuan. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan.
Menurut Sutrisno banyak kejanggalan yang terjadi dalam kasus kehilangan itu. Bahkan Sutrisno mempertanyakan, kenapa uang itu diambil berbarengan dengan berlangsungnya Rapat Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P).
“Tentu kita prihatin, namun sayangnya ini terjadi saat kita tak lagi mengenal sistem pembayaran tunai. Kejadian ini adalah salah satu yang dihindari sebenarnya dalam pembayaran tunai,” kata Sutrisno kepada IDN Times, Rabu (11/9) petang.