Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay saat gelar rapat dengar pendapat di DPR dengan LPP RRI, LPP TVRI, LKBN ANTARA dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) (Youtube/Komisi VII DPR RI Channel)
Tachrizal menjelaskan dengan penguatan koordinasi dan kebersamaan yang dibangun antara pimpinan tingkat pusat hingga ke daerah secara internal, TVRI Sumatera Utara mengambil langkah kebijakan untuk menyesuaikan regulasi efisiensi tersebut dengan kemampuan yang dimiliki termasuk tetap mempertahankan tenaga kontributor dan penyiar dalam program berita secara harian serta program penyiaran lainnya tetap berjalan dengan baik.
Pihaknya juga menyatakan bahwa, sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN. Sebab, regulasi yang dituangkan ini tentunya berdampak pada penghematan operasional penyiaran sehingga TVRI Sumut untuk dapat mempertahankan tenaga honorer termasuk kontributor dan penyiar sebagai garda terdepan dalam layar kaca melayani pemirsa dalam menyebarkan informasi.
Selain mempertahankan tenaga kontributor, penyiar dan tenaga honorer lainnya TVRI Sumut tetap menjalankan fungsi dalam lembaga penyiarannya secara harian meski beberapa program acara tidak dilakukan produksi dan pasca efisiensi fokus pada program berita dengan durasi setengah jam. Hal tersebut dilakukan dalam mendukung efisiensi yakni penghematan listrik, air, telepon dan gas yang merupakan salah satu point efisiensi.
"Pasca RDP komisi 7 DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, LKBN Antara dan BSN Rabu, 12/2/2025 tentunya membawa pembaharuan semangat kerja bagi insan pejuang jurnalistik bagi tenaga kontributor dan penyiar di TVRI," jelasnya.