TVRI Batal Lakukan PHK, Kontributor di Sumut Mengaku Lega

Medan, IDN Times - TVRI Sumatera Utara menyatakan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada kontributor dan tenaga honorer. Hal ini dipastikan oleh Kepala Stasiun TVRI Sumut, Tachrizal, Kamis (13/2/2025).
"Dipastikan teman-teman kontributor dan penyiar tidak dilakukan PHK di TVRI Sumatera Utara, sesuai dengan arahan direktur LPP TVRI Iman Brotoseno pasca penerapan inpres nomor 1 tahun 2025," ungkap Tachrizal.
Kontributor TVRI Sumut, Dodi mengaku sangat lega dan mengapresiasi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi 7 DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.
"Merespon cepat terkait maraknya informasi yang beredar akibat dampak dari efisiensi untuk membantu memberi solusi terkait kondisi anggaran lembaga penyiaran yang terbatas," ucapnya.
1. Tetap lakukan efisiensi penghematan listrik, air, telepon dan gas
Tachrizal menjelaskan dengan penguatan koordinasi dan kebersamaan yang dibangun antara pimpinan tingkat pusat hingga ke daerah secara internal, TVRI Sumatera Utara mengambil langkah kebijakan untuk menyesuaikan regulasi efisiensi tersebut dengan kemampuan yang dimiliki termasuk tetap mempertahankan tenaga kontributor dan penyiar dalam program berita secara harian serta program penyiaran lainnya tetap berjalan dengan baik.
Pihaknya juga menyatakan bahwa, sebagai lembaga penyiaran publik siap mendukung kebijakan pemerintah termasuk inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi APBN. Sebab, regulasi yang dituangkan ini tentunya berdampak pada penghematan operasional penyiaran sehingga TVRI Sumut untuk dapat mempertahankan tenaga honorer termasuk kontributor dan penyiar sebagai garda terdepan dalam layar kaca melayani pemirsa dalam menyebarkan informasi.
Selain mempertahankan tenaga kontributor, penyiar dan tenaga honorer lainnya TVRI Sumut tetap menjalankan fungsi dalam lembaga penyiarannya secara harian meski beberapa program acara tidak dilakukan produksi dan pasca efisiensi fokus pada program berita dengan durasi setengah jam. Hal tersebut dilakukan dalam mendukung efisiensi yakni penghematan listrik, air, telepon dan gas yang merupakan salah satu point efisiensi.
"Pasca RDP komisi 7 DPR RI bersama LPP TVRI, LPP RRI, LKBN Antara dan BSN Rabu, 12/2/2025 tentunya membawa pembaharuan semangat kerja bagi insan pejuang jurnalistik bagi tenaga kontributor dan penyiar di TVRI," jelasnya.
2. TVRI dan RRI mengumumkan batal lakukan PHK
Dua perusahaan media milik pemerintah, TVRI dan RRI mengumumkan batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya buntut efisiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah.
Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengumumkan batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) usai rapat bersama Kemenkeu pada Selasa (11/2/2025).
Kepada wartawan, usai rapat dengan Komisi VII DPR, Iman bilang pihaknya tak lagi merumahkan atau mengurangi honor karyawan atau pegawai imbas efisiensi.
"Kami akan menindaklanjuti bahwa setelah rapat RDP ini tidak ada lagi semacam perumahan atau pengurangan honor dan hal-hal yang berkaitan dengan penghasilan dari kontributor di daerah. Jadi kami setuju dan sepakat," kata Iman.
Dalam rapat, Iman sebelumnya memaparkan TVRI kini terkena pemotongan anggaran demi efisiensi sebesar Rp455.700.000.000 (Rp455,7 miliar). Namun, jumlahnya berkurang usai mendapat pengurangan sebesar Rp276.598.000.000 (Rp276,5 miliar).