Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BP2MI gerebek penampungan TKI Ilegal di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)
BP2MI gerebek penampungan TKI Ilegal di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Medan, IDN Times – Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Sumatera Utara (PUSHAM USU) menyoroti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Najwa, warga Sumut yang meninggal dunia di Kamboja. PUSHAM USU melihat kasus ini puncak gunung es dari banyaknya korban TPPO asal Sumatera Utara.

“Kasus Najwa menunjukkan massif dan sistematisnya perdagangan orang yang menjerat warga Sumut. Ini hanya satu dari sekian banyak kasus yang dibawa ke luar negeri melalui jaringan terorganisir,” ujar Alwi Dahlan Ritonga, S.I.P., M.I.Pol., Direktur PUSHAM USU, Kamis (21/8/2025).

Ia menegaskan bahwa praktik perdagangan orang tidak mungkin berjalan tanpa adanya jaringan kriminal yang bekerja sama dengan sistem resmi negara. Salah satu titik rawan adalah pintu keluar-masuk warga negara melalui instansi imigrasi Republik Indonesia.

“Kami mendesak Polda Sumut dan Kejati Sumut untuk serius mengusut dugaan keterlibatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam jaringan perdagangan orang, karena yang mengeluarkan Paspor dan izin keluar masuk dari bandara Kualanamu adalah tanggung jawab kantor Imigrasi ini. Investigasi harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Menurutnya, TPPO merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Negara berkewajiban melindungi setiap warganya dari kejahatan kemanusiaan ini, bukan justru membiarkan atau melibatkan aparatur negara di dalamnya.

“Kasus-kasus seperti ini tidak boleh berulang. Kita tidak mau ada anak-anak muda Sumut menjadi korban lagi. Penindakan terhadap jaringan kriminal serta oknum aparat yang terlibat harus menjadi prioritas penegak hukum,” pungkas Alwi.

Editorial Team