Penumpang di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara melakukan check in di salah satu counter maskapai, Selasa (28/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)
Abyadi mengatakan, pelayanan publik di Bandara Kualanamu buruk. Terbukti dari penanganan lapopran pihak keluarga korban yang ditangani sangat lambat. Ini juga membuktikan bahwa profesionalitas pengelolaan bandara begitu rendah.
Padahal, saat kejadian, keluarga korban sudah melakukan pengaduan. Namun jenazah korban baru ditemukan tiga hari kemudian. Itu pun karena ada keluhan aroma busuk dari pengunjung bandara.
Laporan pihak keluarga, harusnya ditangani secara cepat. Apa lagi, keluarga sudah memberitahu, bahwa informasi terakhir dari korban sebelum meninggal, berada di dalam lift.
"Yang meninggal ini manusia bukan keong. Jadi harusnya mereka tanggap tapi mereka tidak sigap. Sepertinya mereka anggap sepele laporan orang hilang. Atau bahkan mungkin pandang enteng terhadap jiwa manusia," ucap Abyadi.
Lebih jauh lagi, PT APA harus bertanggungjawab atas kejadian ini. Karena mereka adalah otoritas yang bertanggung jawab atas layanan keamanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang maupun pengunjung di bandara.
Abyadi mengaku mendengar Kementerian Perhubungan telah melakukan teguran keras terhadap manajemen PT APA akibat peristiwa ini. Tapi teguran saja tentu tidak cukup, evaluasi total terhadap operator bandara internasional itu perlu dilakukan, agar ada perbaikan dalam layanan di bandara.
"Maka itu, Menteri BUMN juga harus turun. Perintahkan PT AP II selaku induk perusahaan melakukan evaluasi menyeluruh pada manajemen PT APA. Dan jika perlu, segera gelar RUPS untuk merombak manajemen yang dianggap tidak layak memimpin," pungkasnya.