Medan, IDN Times - Tragedi gas beracun PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) beberapa waktu lalu, menyisakan luka mendalam bagi masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Khususnya masyarakat Desa Sibanggor Julu dan Desa Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
Tragedi yang terjadi pekan terakhir Januari lalu itu, telah merenggut lima korban jiwa dan puluhan warga lainnya harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Menyikapi tragedi itu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DPD Kabupaten Mandailing Natal menegaskan, air mata masyarakat harus dibayar dengan penutupan perusahaan.
Menurut Ketua KNPI Mandailing Natal, Tan Gozali mengatakan bahwa dalam tragedi yang merengut lima korban jiwa ini, pihak kepolisian telah menyatakan adanya unsur kelalaian dan mal operasional di perusahaan.