Medan, IDN Times - Toba Pulp Lestari (TPL) dalam menjalankan kegiatan operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada dalam kawasan hutan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan prinsip keberlanjutan.
Hal itu sesuai komitmen TPL, selaku pemegang izin konsesi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Direktur TPL, Jandres Silalahi, mengatakan dalam interaksi dengan masyarakat di sekitar kawasan Hutan Tanaman Industri, perusahaan menjunjung tinggi azas kemitraan kehutanan agar masyarakat sekitar mendapat manfaat optimal.
“Karena itulah, kami terus menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana CSR dan kerja sama Kemitraan Kehutanan,” ujarnya saat bersilaturahmi bersama media di Medan, Jumat (21/10/2022).
Turut hadir mewakili Direksi Anwar Lawden, dan Komisaris Thomson Siagian.