Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20251002_191617.jpg
Topan Ginting saat keluar dari mobil tahanan jaksa (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Intinya sih...

  • Topan Ginting: anggaran jalan Provinsi Rp6 miliar per kilometer

  • Topan menolak uang Rp50 juta dari Akhirun

  • Akhirun: uang Rp50 juta diberikan kepada ajudan Topan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times - Mantan Kadis PUPR Sumut yang merupakan tersangka kasus korupsi Peningkatan Struktur Jalan di Sipiongot, Topan Ginting, datang ke sidang pemeriksaan saksi. Sejumlah fakta disampaikan secara terang-terangan. Termasuk pada saat mantan Camat Medan Tuntungan itu bertemu dengan terdakwa Akhirun selaku kontraktor yang memenangkan tender.

Kepada Majelis Hakim Topan mengaku tak menerima uang dari Akhirun. Sebab dalam sebuah pertemuan, Akhirun secara terang-terangan ada menyodorkan uang sebesar Rp50 juta.

1. Topan Ginting: jalan Provinsi tiap 1 kilometer anggarannya Rp6 miliar

Topan saat memberikan keterangan sebagai saksi di sidang korupsi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Topan Ginting mengaku tak pernah melakukan floating uang. Anggaran Rp96 miliar dan Rp61 miliar pada 2 ruas Jalan di Sipiongot pun disebutnya berdasarkan kalkulasi.

"Sebelumnya kami sudah rapat dulu. Muncul angka atau nominal itu biasa dari perkaliannya. Seperti yang saya sampaikan, perhitungan itu dilakukan oleh Kepala Seksi Program. Dasar perhitungan Provinsi setiap 1 Kilometer itu Rp6 miliar," sebut Topan, Kamis (2/10/2025).

Berdasarkan perhitungan, ruas Jalan Sipiongot–Batas Labuanbatu sejauh 16 Kilometer. Sementara Jalan Hutaimbaru–Sipiongot 12,6 Kilometer.

"Kalau saya ditanyakan, biasanya seperti itu. Kondisi medan mempengaruhi angka. Pada akhirnya masuk di pergeseran anggaran 2 jalan ini. Itulah kemudian saya lakukan survei tanggal 19 Maret ditemani UPT, Kapolres, Asisten di Paluta, dan beberapa stafnya. Termasuk saksi Rasuli dan AKBP Yasir. Surveinya ada pengukuran, melihat kondisi medan, dan dokumentasi. Kita melihat kondisi jalan di Sipiongot," lanjutnya.

2. Topan ngaku menolak uang Rp50 juta yang diberikan Akhirun

Topan dan Rasuli saat diperiksa sebagai saksi (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Majelis Hakim menyoal pertemuan antara kontraktor dengan Topan Ginting di Grand Aston. Bagi mereka itu sangat tidak etis terlebih ada dugaan kuat terjadi suap soal izin galian C milik Akhirudin.

"Yang bersangkutan (Akhirun) menawarkan kepada saya uang. Dia bilang Rp50 juta. Saya gak ngomong apa-apa. Saya berdiri dan keluar. Saya gak suka dipancing soal uang," aku mantan Camat Tuntungan itu.

Pada momen ini Topan mengatakan kepada Akhirun, meski tak diberi uang pun ia akan tetap menandatangani perizinan itu. Topan langsung meninggalkan Akhirun dan menuju ke dalam mobilnya.

Pada momen ini, Jaksa Penuntut Umum menemukan bukti bahwa ajudan Topan yang bernama Aldi diduga menerima bingkisan. Termasuk di dalamnya uang sebesar Rp50 juta.

"Kita gak ada bicarakan soal uang. Gak ada, saya sudah bersumpah tak ada diberikan uang. Ajudan saya di luar. Saya tak tahu dia ngapain. Tidak ada saya tanya apapun. Tak lama saya masuk (mobil) dia masuk. Aldi tak ada ngasih tahu bertemu sama siapa. Saya tak lihat dia bawa bungkusan atau tidak." Topan bersumpah.

3. Akhirun: Topan pergi, uang Rp50 juta saya kasih ajudannya

Topan Ginting saat keluar dari mobil tahanan jaksa (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Jaksa menyoal temuan komitmen fee yang dijanjikan kepada Topan sebesar 4 persen dari nilai proyek. Pada momen ini, terdakwa Akhirun angkat bicara. Ia mengaku secara semiotik arah pembicaraan Topan mengarah ke sana.

"Sama Pak Topan gak ada (ngasih uang). Tapi bahasanya Pak Topan dia bilang 'sudah paham sama kebiasaan selama ini, kan?' Kebiasannya begitu (4 persen). Topan bilang 'apakah sudah paham sama kebiasaannya'," kata Akhirun di akhir sidang.

Direktur PT Dalihan Natolu Group itu menanggapi jawaban Topan yang mengklaim dirinya meninggalkan ruangan. Akhirun bilang meskipun Topan pergi, namun uang Rp50 juta itu ia beri ke ajudannya.

"Tidak begitu yang Mulia. Uangnya saya serahkan ke ajudannya Pak Topan," pungkasnya.

Editorial Team