Medan, IDN Times – Tidak semua elemen buruh mendukung langkah Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk membahas isi Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan. Pokja yang dibentuk, dinilai terlambat.
Ini disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut. Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan jika, para buruh tetap menuntut Edy Rahmayadi menyampaikan sikap penolakan terhadap Omnibus Law.
“Yang buruh Sumut minta, agar Gubernur Edy Rahmayadi membuat petisi ke Presiden RI atas aspirasi tuntutan buruh dan masyarakat Sumut yang menolak UU Omnibus Law, itu saja.” Ungkap Willy dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Jumat (16/9/2020).