Barang bukti yang disita Polres Pelabuhan Belawan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kini keempat pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, lengkap dengan baju tahanan berwarna oranye. Saat dihadapkan ke awak media, tangan mereka sudah dihiasi dengan borgol.
"Pelaku awal mulanya 1 orang yang ditangkap dan dikembangkan jadi 4 orang. Kanit Pidum melakukan pengembangan barang bukti yang berada di jalan Belanak, Kelurahan Belawan Bahagia. Saat ini proses penyidikan juga masih berjalan," ungkap Wahyudi.
Setelah diinterogasi, mereka merupakan pentolan aksi tawuran. Bahkan salah satu di antara mereka merupakan otak aksi tawuran yang selama ini terjadi di Belawan.
"Ada salah satu pelaku yang kita duga kuat otak daripada pemicu konflik yang sering terjadi di Belawan atau konflik sosial yang meresahkan seperti tawuran. Hal ini yang menjadi target kita dalam rangka mengurangi dan mencegah konflik yang lebih besar," sebutnya.
Ada banyak barang bukti yang disita polisi. Di mana banyak di antaranya merupakan senjata-senjata yang biasa dipakai mereka tawuran.
"Antara lain ada flare yang digunakan pelaku apabila ada tawuran. Alat ini digunakan sebagai tanda atau kode seperti SOS. Tanda minta bantuan atau adanya keramaian. Kemudian ada anak busur beserta pelontar, ini juga digunakan pelaku. Bahkan ada beberapa senjata rakitan seperti anak panah yang terbuat dari paku," pungkasnya.