Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TNI AL Hentikan Kapal Asing yang Bawa Minyak Goreng Menuju Malaysia (Dok.Istimewa)

Medan, IDN Times- KRI Karotang-872 milik TNI Angkatan Laut (AL) Komando Armada I menghentikan Kapal MV Mathu Bhum yang mengangkut minyak goreng yang diduga untuk diekspor. Kapal Kargo bertonage 11.079 GT itu dihentikan ketika berlayar dari Belawan dengan rencana menuju Port Klang Malaysia, 4 Mei 2022 lalu. 

Pangkoarmada RI, Laksdya TNI Agung Prasetiawan mengatakan Kapal MV diketahui membawa produk turunan Crude Palm Oil (CPO) yang dilarang untuk diekspor sesuai instruksi Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. 

"Muatan RBD Palm Olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bahan baku minyak goreng, serta minyak goreng, terhitung mulai 28 April 2022 lalu" kata Agung, Jumat (6/5/2022). 

1. Kapal diawali 24 WN Thailand dan 5 WN Malaysia

TNI AL Hentikan Kapal Asing yang Bawa Minyak Goreng Menuju Malaysia (Dok.Istimewa)

Seperti diketahui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil sudah diberlakukan untuk saat ini. Saat ditangkap Kapal Mathu Bhum diawaki 29 orang.

"Sebanyak 24 warga negara Thailand dan 5 warga negara Malaysia. Ada ratusan kontainer di mana 34 kontainer di antaranya berisi RBD Palm Olien, sehingga Komandan KRI Karotang yang dikomandani Mayor Laut (P) Andromeda mengawal MV. Mathu Bhum kembali ke Belawan guna dilakukan penyelidikan lanjutan di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal I) Belawan," tambahnya.

2. Perkiraan ekspor berbeda dengan pelaksanaan ekspor riil

Editorial Team

Tonton lebih seru di