Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meluncurkan MinyaKita di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (6/7/2022). (IDN Times/Trio Hamdani)
Terkait kelangkaan ini KPPU akan melakukan pendalaman. Mulai di tingkay distributor dan produsen. Kondisi ini dapat disinyalir sebagai indikasi awal terjadinya kartel apabila ditemukan adanya kesengajaan dari pelaku usaha untuk mengurangi produksi atau menahan pasokan.
“Minyakkita itu diproduksi oleh produsen-produsen yang juga memproduksi minyak premium. Namun yang kita temui, minyak premiumnya ada, sedangkan Minyakita langka. Bisa saja mereka sengaja membatasi produksi minyakita sehingga konsumen beralih ke premium. Tapi jika hambatannya ada di pola distribusi atau angkutan distribusinya, tentunya kami bersama tim TPID akan mengoptimalkan pendistribusiannya” jelasnya.
Lebih lanjut, jika terjadi perilaku tidak sehat, dimungkinkan akan muncul dalam kondisi saat ini adalah distributor menjual produk Minyakita dengan sistem paket atau bundling.
Sejauh ini di Medan belum ditemukan adanya perilaku distributor yang mem-bundling produk Minyakita dengan produk lainnya. Sedangkan untuk komoditi beras, Ridho mengungkapkan bahwa KPPU Kanwil I akan menindaklanjuti informasi pasar ini dengan melakukan pengecekan pasokan dan harga di tingkat distributor dan penggilingan beras. Mengingat pada rantai pasok beras, posisi pelaku usaha tersebut memiliki kekuatan pasar dalam menentukan harga beras.
”Beras kita pantau terus, saat ini harga relatif masih tinggi meskipun Bulog sudah mulai melakukan penyaluran beras. Bisa jadi karena pedagang masih mengambil dari distributor dengan harga lama. Kita lihat satu minggu ke depan apakah harga berangsur turun,” ujarnya.