Banda Aceh, IDN Times - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi menggelar pertemuan di ruang rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh, pada Selasa (30/9/2025).
Dalam rapat tersebut, mereka membahas terkait keberadaan tambang ilegal serta penataan tempat usaha tanpa izin tersebut untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebelumnya, Gubernur Aceh memberi peringatan kepada para penambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitas. Hal itu disampaikan usai mendengarkan paparan Pansus Tambang Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada Kamis (25/9/2025).
Mualem memberikan batas waktu dua pekan agar para penambang ilegal segera mengeluarkan dari hutan Aceh alat berat yang mereka gunakan untuk menambang. Jika tidak, maka akan ada tindakan tegas dari gubernur.