Aceh Timur, IDN Times - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur mengungkap lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Sejumlah warga diduga sebagai penimbun ditangkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Aceh Timur, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Arief Sukmo Wibowo mengatakan, para pelaku masing-masing berinisial PR PR (20), SA (38), dan MA (29) warga Kecamatan Idi Rayeuk.