Batam, IDN Times - Tim pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 01, Nuryanto - Hardi Selamat Hood melaporkan dugaan pelanggaran pidana pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Bawaslu Batam.
Juru bicara tim, Riki Indrakari, didampingi kuasa hukum mereka, Sulhan mengatakan, pihaknya melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam atas dugaan pelanggaran pembatalan debat putaran kedua secara sepihak
"Kami hadir di kantor Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran pidana pilkada yang dilakukan oleh Komisioner KPU Batam. Tadi saya sudah dimintai keterangan dan menjelaskan peristiwa hukum yang terjadi," kata Riki, Kamis (21/11/2024).