Batam, IDN Times - Tim Advokasi untuk Kemanusiaan Rempang mengaku kesulitan untuk mendapatkan akses pendampingan bagi warga Pulau Rempang yang ditahan di Mapolresta Barelang.
“Nanti kita akan kesana lagi sekalian dengan ombudsman,” ungkap salah satu tim Advokasi PBH Peradi Batam, Sopandi saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (15/9/2023).
Agenda pendampingan bersama keluarga warga yang ditahan saat kerusuhan saat demonstrasi di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Senin (11/9/2023) lalu tidak bisa terlaksana. Tim pendamping tidak bisa menemui warga yang ditahan.
Pada saat yang sama, tim advokasi yang menemani keluarga tahanan pada kerusuhan di Jembatan 4 Barelang pada (7/9/2023) lalu, juga tidak bisa membesuk keluarga mereka yang ditahan.