Medan, IDN Times - Petugas Satgas Anti Ilegal Fishing 115 bekerjasama dengan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, melakukan eksekusi terhadap tiga kapal asing penangkap ikan di perairan Belawan, Sabtu (11/5). Eksekusi dilakukan dengan cara menenggelamkan tiga kapal berbendera Myanmar, Malaysia dan Thailand.
Ketiga kapal itu ditangkap di tiga kurun waktu yang berbeda sejak Agustus 2018 lalu hingga 5 Desember 2018.