Tiga Begal Belawan Dibekuk Polisi, Beraksi Pakai Celurit

Medan, IDN Times – Begal masih menjadi permasalahan pelik di Kota Medan. Saban hari ditindak polisi, begal tetap ada.
Teranyar, Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku begal bersenjata tajam di Jalan Alumunium, Kelurahan Tanjung Mulia, Jumat (31/1/2025). Ketiga pelaku yakni MAB alias Cimeng (17), MAA (20), dan YAH alias Oncel (17).
1. Beraksi dengan mengancam korban pakai celurit
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Failsal, mengungkapkan bahwa aksi pembegalan ini terjadi pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 03.45 WIB. Korban, Ferdy (19), bersama dua temannya, sedang dalam perjalanan membawa Hafis, seorang teman mereka yang menjadi korban pembacokan, ke RS Mitra Media menggunakan motor berboncengan tiga.
"Di tengah perjalanan, mereka dihadang oleh tiga pelaku yang membawa senjata tajam jenis celurit atau cocor bebek. Mendapat ancaman, dua teman Ferdy langsung melompat dari motor dan melarikan diri. Sementara itu, Ferdy yang mencoba kabur justru terjatuh. Ia akhirnya meninggalkan motornya dan ikut melarikan diri. Dari kejauhan, Ferdy menyaksikan para pelaku mendorong motornya sebelum kabur," kata Riffi, Sabtu (1/2/2025
2. Sepeda motor dijual, hasilnya dibagi-bagi
Setelah menerima laporan, Tim Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Salah satu pelaku, MAB alias Cimeng, berhasil ditangkap di sebuah warnet di Jalan Gaharu.
“Dari interogasi terhadap Cimeng, kami mengembangkan kasus ini dan menangkap dua pelaku lainnya, MAA dan YAH, di daerah Mabar,” ujar AKP Riffi Noor Failsal.
MAB dan MAA mengakui perannya dalam pembegalan tersebut. Sementara itu, YAH diketahui bertugas menjual motor hasil kejahatan. Hasil dari penjualan sepeda motor kemudian dibagi-bagi.
3. Polisi masih lakukan penyelidikan mendalam
Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga tengah memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan ini.
"Langkah ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan warga," pungkasnya.