Medan, IDN Times – Pemelihara dan pehobi burung berbondong-bondong datang ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara di Medan. Mereka membawa burung peliharaannya untuk didaftarkan.
Burung yang didaftarkan adalah yang sebelumnya ada dalam daftar tidak dilindungi kemudian berubah menjadi dilindungi. Pendataan ini menjadi upaya konservasi supaya para pehobi tidak menangkap burung dilindungi di alam liar.